Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Berakhir Hari Ini, JNE: Pertumbuhan Pengiriman Stabil

JNE menyebut pertumbuhan pengiriman paket selama masa PPKM cenderung stabil antara 20-30 persen.
Pelanggan menggunakan aplikasi LinkAja di salah satu outlet JNE di Jakarta, Senin (10/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Pelanggan menggunakan aplikasi LinkAja di salah satu outlet JNE di Jakarta, Senin (10/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali akan berakhir hari ini, 6 September 2021. Seiring dengan itu, PT Tiki Jalur Nugraha Ekakurir atau JNE mencatatkan peningkatan pengiriman selama periode tersebut tetap stabil.

VP of Marketing JNE Eri Palgunadi mengatakan pelonggaran PPKM tidak terlalu berdampak signifikan terhadap peningkatan pengiriman barang. Pengiriman sempat menurun hanya saat awal pandemi merebak di Indonesia.

"Setelah itu semua kembali normal hingga saat ini. Pertumbuhan pengiriman JNE mencapai 20-30 persen dan dapat dikatakan stabil selama PPKM berlangsung maupun dalam kondisi PPKM sudah dilonggarkan," ujarnya kepada Bisnis.com, Senin (6/9/2021).

Menurutnya, angka pertumbuhan ini dipengaruhi oleh penyesuaian aktivitas yang dilakukan masyarakat di tengah pandemi. Dimana saat ini, trennya adalah berbelanja daring. Bukan saja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tapi juga demi memutus rantai penularan Covid-19.

Selain itu, kata Eri, selama virus Covid-19 merebak, perusahaan logistik juga menjadi sektor kritikal yang mendapat pengecualian dari pemerintah untuk tetap beroperasi seperti biasanya. Hal itu tentu membuat peningkatan JNE tetap dikatakan stabil meskipun ada pembatasan seperti PSBB dan PPKM.

"Tentu kondisi [pandemi] ini menjadikan aktivitas belanja daring masyarakat pun meningkat, serta perusahaan logistik sangat dibutuhkan masyarakat dalam proses distribusi atau pengiriman," imbuhnya.

Hari ini PPKM Jawa-Bali akan berakhir. Seperti yang diketahui, sebelumnya pemerintah memutuskan memperpanjang masa pemberlakuan PPKM sejak 31 Agustus hingga 6 September 2021.

Dalam konferensi pers PPKM yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menjawab banyaknya pertanyaan terkait PPKM apakah akan dihentikan atau terus diperpanjang.

Menurutnya, selama Covid-19 masih menjadi pandemi, maka PPKM akan digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat.

"Jika situasi Covid-19 membaik tentu level PPKM akan diturunkan menjadi level rendah dimana level 2, 3, dan 1, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal," kata Luhut, Senin (16/8/2021) malam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper