Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menetapkan pagu anggaran di 2022 sebesar Rp1.375,89 miliar atau Rp1,37 triliun. Hal itu telah disetujui oleh Komisi XI DPR RI pada Rapat Kerja (Raker) bersama di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/9/2021).
Adapun, rincian dari pagu anggaran berdasarkan program yang sudah disetujui yaitu Rp746 miliar atau 54,3 persen dari pagu untuk Program Perencanaan Pembangunan Nasional; dan Rp629 miliar atau 45,7 persen dari pagu untuk Program Dukungan Manajemen.
Beberapa Program Perencanaan Pembangunan Nasional yang didanai di antaranya yaitu Koordinasi Satu Data Indonesia, penyusunan Masterplan Food Estate, percepatan pembangunan Papua, dan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Untuk rincian berdasarkan sumber pembiayaan berasal dari rupiah murni atau penerimaan pemerintah sebesar Rp1,26 triliun; rupiah murni pendamping sebesar Rp3,03 miliar; serta dana pinjaman dan hibah.
"Pagu anggaran Kementerian PPN/Bappenas tahun 2022 adalah [sumber pembiayaannya] Rp1.264,59 miliar. Kemudian rupiah murni pendamping, ada dana pinjaman dan hibah," jelas Menteri PPN/Bappenas Suharso Monoarfa di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/9/2021).
Berdasarkan jenis belanja, pagu anggaran dibagi menjadi belanja pegawai sebesar Rp392,95 miliar atau 28,6 persen dari pagu; belanja modal Rp52,78 miliar atau 3,8 persen; dan belanja barang sebesar Rp930,16 miliar atau 67,6 persen dari pagu.
Baca Juga
Adapun untuk anggaran 2021, kini sudah terserap 53,50 persen dari pagu Rp1,13 triliun. Pagu tersebut merupakan hasil refocusing anggaran yang keempat kalinya, untuk menghadapi pandemi Covid-19.
"Perkembangan anggaran tahun 2021, sebagaimana dengan kementerian/lembaga dan daerah lain kita mengalami empat kali refocusing. Dari pagu awal Rp1.770,42 miliar, menjadi sekarang setelah refocusing anggaran keempat Rp1.137,08 miliar," jelasnya.