Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut proses perencanaan pengerjaan proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru bisa memakan waktu 15-20 tahun.
"Jadi sebenarnya perencanaannya itu, pengerjaannya 15-20 tahun. Nah, kita tinggal membagi-bagi segmentasinya, mau dimulai kapan dan kapan dimulainya," kata Suharso pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/9/2021).
Suharso mengatakan estimasi waktu perencanaan IKN baru adalah berdasarkan masterplan rancangan Bappenas yang telah diselesaikan. Hingga saat ini, Bappenas tengah menyelaraskan masterplan dengan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN), atau kawasan dalam delienasi IKN.
"Saya ingin luruskan kita tidak mungkin membangun ibu kota negara sulapan dalam waktu dua tahun, tiga tahun, [atau] empat tahun," tuturnya.
Adapun, perkembangan terkini dalam persiapan rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur meliputi perencanaan serta kerangka regulasi dan kelembagaan IKN.
Dalam materi yang disampaikannya, tahap perencanaan meliputi penyelarasan masterplan dengan RTR KSN dan desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP); serta penetapan RTR KSN dan Rencana Detil Tata Ruang Bagian Wilayah Perkotaan (RDT BWP) ibu kota negara baru.
Baca Juga
Sementara untuk kerangka regulasi dan kelembagaan meliputi Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN dan Badan Otorita IKN. Menurut Suharso, kini pihaknya telah menyelesaikan RUU IKN.
Namun, pandemi Covid-19 menjadi kendala yang dihadapi oleh perencanaan pemindahan IKN, karena perlunya adaptasi proyek dengan perkembangan penanganan pandemi.
"RUU-nya sudah siap tinggal menunggu [perkembangan] pandemi seperti apa. Kemudian, kita ingin melakukan adaptasi dalam kondisi pandemi ini, untuk ibu kota negara," pungkasnya.