Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappenas Ungkap Proses Pembangunan Ibu Kota Baru Butuh 15-20 Tahun

Perkembangan terkini dalam persiapan rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur meliputi perencanaan serta kerangka regulasi dan kelembagaan IKN.
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta / Twitter
Pradesain Istana Negara berlambang burung Garuda di Ibu Kota Negara (IKN) karya seniman I Nyoman Nuarta / Twitter

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menyebut proses perencanaan pengerjaan proyek Ibu Kota Negara (IKN) baru bisa memakan waktu 15-20 tahun.

"Jadi sebenarnya perencanaannya itu, pengerjaannya 15-20 tahun. Nah, kita tinggal membagi-bagi segmentasinya, mau dimulai kapan dan kapan dimulainya," kata Suharso pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/9/2021).

Suharso mengatakan estimasi waktu perencanaan IKN baru adalah berdasarkan masterplan rancangan Bappenas yang telah diselesaikan. Hingga saat ini, Bappenas tengah menyelaraskan masterplan dengan Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional (RTR KSN), atau kawasan dalam delienasi IKN.

"Saya ingin luruskan kita tidak mungkin membangun ibu kota negara sulapan dalam waktu dua tahun, tiga tahun, [atau] empat tahun," tuturnya.

Adapun, perkembangan terkini dalam persiapan rencana pemindahan IKN ke Kalimantan Timur meliputi perencanaan serta kerangka regulasi dan kelembagaan IKN.

Dalam materi yang disampaikannya, tahap perencanaan meliputi penyelarasan masterplan dengan RTR KSN dan desain Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP); serta penetapan RTR KSN dan Rencana Detil Tata Ruang Bagian Wilayah Perkotaan (RDT BWP) ibu kota negara baru.

Sementara untuk kerangka regulasi dan kelembagaan meliputi Rancangan Undang-Undang (RUU) IKN dan Badan Otorita IKN. Menurut Suharso, kini pihaknya telah menyelesaikan RUU IKN.

Namun, pandemi Covid-19 menjadi kendala yang dihadapi oleh perencanaan pemindahan IKN, karena perlunya adaptasi proyek dengan perkembangan penanganan pandemi.

"RUU-nya sudah siap tinggal menunggu [perkembangan] pandemi seperti apa. Kemudian, kita ingin melakukan adaptasi dalam kondisi pandemi ini, untuk ibu kota negara," pungkasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper