Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bappenas Sisipkan Anggaran Pemindahan PNS ke Ibu Kota Baru di Belanja Modal 2022

Dari anggaran tersebut, belanja modal adalah sebesar Rp52,78 miliar atau 3,8 persen dari pagu anggaran, yang salah satunya untuk persiapan pemindahan pegawai sipil negara (PNS) ke ibu kota baru di provinsi Kalimantan Timur.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (baju putih) memperhatikan ragam kopi produk Kayumas yang dijelaskan oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi di SItubondo, Jatim, Minggu (18/4/2021). /Antara-Novi H.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa (baju putih) memperhatikan ragam kopi produk Kayumas yang dijelaskan oleh Bupati Situbondo Karna Suswandi di SItubondo, Jatim, Minggu (18/4/2021). /Antara-Novi H.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) menetapkan pagu anggaran belanja tahun anggaran (TA) 2022 sebesar Rp1,37 triliun.

Dari anggaran tersebut, belanja modal adalah sebesar Rp52,78 miliar atau 3,8 persen dari pagu anggaran, yang salah satunya untuk persiapan pemindahan pegawai sipil negara (PNS) ke ibu kota baru di provinsi Kalimantan Timur.

"28,6 persen untuk belanja pegawai, dan 3,8 persen untuk belanja modal," jelas Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa pada Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (1/9/2021).

Dalam materi Suharso, dituliskan bahwa belanja modal sebesar 3,8 persen dari pagu anggaran di antaranya dialokasikan untuk "dukungan pemutakhiran fasilitas integrated digital workpsace-flexi work untuk persiapan pegawai pindah Ibu Kota Negara." Akan tetapi, tidak ada keterangan spesifik berapa dana yang dialokasikan untuk pemindahan PNS dari total Rp52,78 miliar tersebut.

Sementara itu, belanja pegawai adalah sebesar Rp392,95 miliar atau 28,6 persen dari pagu anggaran, dan belanja barang sebesar Rp930,16 miliar atau 67,6 persen dari pagu anggaran.

Adapun, Suharso mengatakan masterplan dari rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) sudah selesai dirancang. Menurutnya, keseluruhan proses bisa memakan waktu sekitar 15-20 tahun.

"Saya ingin luruskan bahwa kita tidak mungkin membangun ibu kota negara [secara] sulapan dalam waktu 2-4 tahun. Dalam masterplan Bappenas yang sudah selesai, itu diperkirakan 15-20 tahun," katanya.

Lalu, Suharso juga menyebut Rancangan Undang-Undang (RUU) Ibu Kota Negara (IKN) Baru telah diselesaikan. Dia mengatakan pihaknya tinggal menunggu melihat perkembangan pandemi Covid-19.

"Kita ingin melakukan adaptasi dalam kondisi pandemi ini, untuk Ibu Kota Negara," tuturnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper