Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Tingkatkan TKDN Kelistrikan, Industri Lokal Harus Bisa Lebih Bersaing

Industri kelistrikan dalam negeri harus bisa lebih bersaing untuk bisa mengiringi upaya pemerintah menggenjot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor tersebut.
Ilustrasi pekerja beraktifitas di laboratorium pengujian peralatan listrik di PLN Pusat Standarisasi di Jakarta, Rabu (22/7/2020)./Bisnis-Abdurachman
Ilustrasi pekerja beraktifitas di laboratorium pengujian peralatan listrik di PLN Pusat Standarisasi di Jakarta, Rabu (22/7/2020)./Bisnis-Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Industri kelistrikan dalam negeri harus bisa lebih bersaing untuk bisa mengiringi upaya pemerintah menggenjot Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di sektor tersebut.

Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan berpendapat, langkah pemerintah yang telah menyediakan 9.000 sertifikat TKDN secara gratis merupakan upaya yang baik bagi sektor kelistrikan.

Namun, dia berharap agar kebijakan pemberian sertifikat TKDN gratis tidak membuat pemerintah mengabaikan kualitas yang dihasilkan oleh produsen di dalam negeri.

“Begitu juga kuantitas, harus diperhitungkan dalam memenuhi kebutuhan sektor kelistrikan. Produsen dalam negeri harus mampu bersaing dengan produk impor,” ujar Mamit, Senin (30/8/2021).

Dia menuturkan bahwa selama ini produk lokal yang dihasilkan tidak terserap dengan baik karena dari sisi harga yang tidak bersaing jika dibandingkan dengan produk impor.

Kualitas produk yang masih belum mendapatkan kepercayaan, serta penyediaan barang dan jasa yang lebih lama membuat produk dalam negeri sulit mendapatkan tempat.

Untuk itu, dia menilai, pemerintah perlu memberikan dorongan lebih besar kepada pelaku industri dalam negeri agar persoalan-persoalan tersebut bisa teratasi.

“Pemerintah bisa memberikan insentif agar harga bisa bersaing dengan produk impor,” ujarnya.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, nilai impor industri peralatan listrik pada 2019 mencapai Rp116 triliun, dan mengalami penurunan pada 2020 menjadi Rp103 triliun.

Saat ini, terdapat 3.404 produk peralatan kelistrikan yang bersertifikat, dengan nilai capaian TKDN di bawah 25 persen berjumlah 413 produk.

Kemudian produk dengan nilai TKDN 25 persen hingga 40 persen mencapai 664 produk, dan lebih dari 40 persen terdapat 2.327 produk.

Untuk sektor industri kecil dan menengah (IKM), Kementerian Perindustrian telah memberikan sertifikasi kepada 40 IKM yang mengikutsertakan 230 produk dengan nilai TKDN di atas 25 persen sepanjang 2018–2021. dari jumlah it, 28 produk di antaranya adalah peralatan kelistrikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper