Bisnis.com, JAKARTA - Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menanggapi kritik Muhammad Said Didu soal proyeksi defisit. Dia mengatakan pemerintah telah mengelola APBN dengan baik di tengah situasi pandemi.
"Kondisi pandemi masih provokasi terus. Faktanya, 1,5 tahun pandemi APBN tetap dikelola dengan baik dan dijaga akuntabilitasnya," kata Yustinus lewat cuitan di akunnya @prastow, Sabtu (28/8/2021).
Dia menjelaskan, bahwa pengelolaan yang baik ini tidak lepas dari sinergi banyak pihak, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, DPR RI, Badan Pengawas Keuangan (BPK).
"Rambu-rambu ada: defisit kembali 3 persen di 2023," tambahnya.
Cuitan ini disampaikan Yustinus menanggapi komentar Said Didu soal potensi defisit APBN pada 2022. Dalam kicauannya di akun @msaid_didud, dia menyebutkan bahwa perkiraan pendapatan negara pada 2022 adalah Rp1.800 triliun.
Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan proyeksi pengeluaran yang berkisar Rp1.900 triliun sampai Rp2.000 triliun untuk transfer daerah, gaji pegawai, dan pembayaran utang.
Baca Juga
Yustinus menyebut defisit APBN pada pandemi tidak bisa langsung dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi.
"Kalau mau fair membandingkan ya dengan kondisi sebelum pandemi, lalu langkah extraordinary apa yang harus diambil selama pandemi. Cara berpikir normal untuk situasi luar biasa, ya jadinya misleading terus. Atau memang sengaja karena tak punya amunisi lain yang lebih bermutu?" tulis Yustinus.
Sebagaimana diketahui, pemerintah mematok defisit APBN pada 2022 sebesar 4,85% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp868 triliun untuk mendukung pemulihan ekonomi Indonesia setelah pandemi Covid-19.
Dibandingkan dengan dua tahun sebelumnya, defisit anggaran pada 2022 diprediksi mengalami penurunan. Defisit pada 2020 tercatat sebesar 6,14 persen dan 2021 diperkirakan mencapai 5,82 persen.
Buku Nota Keuangan yang diterbitkan Kementerian Keuangan menyebutkan pendapatan negara yang ditarget sebesae Rp1.840,7 triliun yang meliputi perpajakan Rp1.506,9 triliun, PNBP Rp333,2 triliun dan hibah Rp600 miliar.
Adapun belanja negara ditargetkan sebesar Rp2.708,7 triliun yang terdiri atas Rp1.938,3 triliun belanja pemerintah pusat dan transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,4 triliun.