Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Ini Syarat Lolos Registrasi

Persaingan pendaftaran kartu prakerja gelombang 19, semakin ketat. Simak cara melengkapi syarat registrasi.
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). /ANTARA
Warga mencari informasi tentang pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang kedua di Jakarta, Senin (20/4/2020). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah membuat pendaftaran kartu prakerja gelombang 19 hingga 800.000 kuota peserta. Pendaftaran bisa dilakukan melalui situs www.prakerja.go.id. 

Berkaca pada gelombang sebelumnya, jumlah pendaftar kartu prakerja gelombang 18, sempat membludak hingga 3 juta pendaftar.

Segeralah daftarkan diri melalui link www.prakerja.go.id untuk mendapatkan  dana dan insentif, bagi pekerja yang  terkena PHK dan juga ingin meningkatkan keterampilan. Calon peserta kartu prakerja wajib menyiapkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan NIK saat registrasi.

Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakera, Louisa Tuhatu menuturkan antusias masyarakat pada pendaftaran prakerja gelombang 18 yang mencapai 3,18 juta pendaftar, sekitar 2,3 juta tidak lolos. Ini mengundang beberapa curhatan warga net pada laman resmi Instagram @prakerja.go.id.

"Bismillah semoga lolos di gelombang 19 ini," cuit pemilik akun Instagram @fitri.alfianti

"Semoga kali ini bisa dari sekian kalinya gagal,"

"Gak pernah lolos... Dari gelombang 1 sampai 18,"

Simak syarat untuk cepat lulus pendaftaran kartu prakerja gelombang 19melalui situs prakerja.go.id:

  1. NIK tidak terdaftar pada bantuan sosial lainnya seperti DTKS, BSU, hingga Bantuan Presiden (Banpres)
  2. Bagi pendaftar kartu prakerja yang pernah lolos, maka akan langsung gagal. Karena ini diberikan bagi orang yang belum pernah lulus kartu prakerja.
  3. Bukan termasuk kategori yang dilarang di syarat mendaftar pada situs resmi Prakerja (Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa, dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas BUMN atau BUMD)
  4. Tidak sedang menempuh pendidikan formal (jika kamu seorang mahasiswa, tentu dipastikan kamu gagal)

Selain itu, bagi para pendaftar gelombang 19 yang pernah mendaftar sebelumnya, tertera jelas alasan gagal yang disampaikan di dashboard akun Prakerja. Itu dapat menjadi resolusi jika bisa diperbaiki agar dapat diterima di gelombang 19 ini.

"Pembukaan gelombang akan berlangsung beberapa hari, jadi tidak perlu buru-buru. Isi data diri dengan benar. Proses seleksi tidak berdasarkan siapa yang mendaftar pertama," mengutip pada postingan Instagram @prakerja.go.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper