Bisnis.com, JAKARTA - Indonesian National Shipowner's Assocoation (INSA) meminta intensifikasi yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengejar target Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2022 dari pemberantasan pungutan liar (pungli).
Ketua Umum INSA Carmelita Hartoto menjelaskan target PNBP pada 2022 senilai Rp6,9 triliun memang turun dibandingkan dengan pada tahun ini yang mencapai Rp7,9 triliun. Meski demikian, target tersebut masih lebih tinggi dibandingkan dengan pada 2020 yang senilai Rp6,5 triliun.
Dia menilai target tersebut tetap dapat dicapai tetapi masih bergantung dari upaya pemerintah untuk mengintensifikasinya. Oleh karena itu, dia berharap target tersebut diperoleh bukan dari kenaikan tarif.
Pasalnya, kata dia, dampak pandemi masih memberatkan bagi pengusaha. Pengusaha justru meminta pemahaman pemerintah untuk bisa menurunakan atau sekedar menunda pungutan PNBP selama masa pandemi ini.
"Harapan kami sih memang intensifikasi dari pemerintah dalam target PNBP adalah upaya mencegah kebocoran dan pungli, serta biaya yang tidak perlu sehingga menimbulkan inefisiensi," ujarnya, Rabu (25/8/2021).
Dengan intensifikasi di sejumlah sektor tersebut, baik regulator dan pelaku usaha juga diuntungkan. Menurutnya intensifikasi PNBP oleh pemerintah ini memang dilakukan karena pencapaiannya yang masih di bawah target. Padahal target sudah diturunkan diberbagai sektor baik darat udara atau laut.
Baca Juga
"Ya kami pelaku usaha berpandangan sah -sah saja bila Kemenhub melakukan intensifikasi tersebut, kan itu memang sudah dianggarkan. Hanya saja, bagaimanapun harus tetap dijaga agar tidak menimbulkan penambahan biaya logistik. Apalagi masih di masa pandemi ini," jelasnya.
Sementara itu, dia juga berpendapat apabila pemerintah mengenakan pungutan PNBP dari digitalisasi atau ekosistem logistik juga harus dikaji ulang terkait dengan seberapa besar efisiensi tersebut dapat terjadi.
"Rasa-rasanya sih kok juga nggak pas ya? Bukankah itu dalam rangka menurunkan biaya logistik. Dimana pada akhirnya juga pajak yang dibayarkan pengusaha pada negara juga bertambah," ujarnya.
Target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) tahun anggaran 2022 sebesar Rp6,9 triliun lebih rendah sebesar 12,1 persen dari outlook pada 2021 senilai Rp7,9 triliun.
Berdasarkan nota keuangan RAPBN TA 2022, target tersebut dipengaruhi performa bisnispenerbangan dan perkeretaapian yangdiperkirakan belum pulih sebagai dampak ketidakpastian pandemi Covid-19 yang membatasi aktivitas masyarakat sejak semester II/2021. Selain itu, penurunan diperkirakan juga terjadi pada sektor transportasi laut terutama akibat adanya kebijakan penyerahan pelabuhan pengumpan lokal dan regional kepada pemerintah daerah.
Berdasarkan tabel nota Keuangan tersebut, target PNBP Kemenhub selalu mengalami penaikan dari tahun ke tahun. Dimulai dari 2017 senilai Rp6 triliun, kemudian 2018 senilai Rp6,8 triliun, dan naik signifikan pada 2019 senilai Rp7,8 triliun. Namun turun pada realisasi 2020 Rp6,5 triliun.
“Meskipun terdapat penurunan target, Kemenhub tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan PNBP melalui beberapa kebijakan,” bunyi nota keuangan RAPBN 2022 yang dikutip, Senin (16/8/2021).