Bisnis.com, JAKARTA – Tenaga Ahli Menkeu Bidang Keuangan dan Keuangan Syariah Halim Alamsyah mengatakan bahwa pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM) memegang peranan penting dalam perekonomian nasional.
Meski begitu, pemerintah menyadari masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan untuk memajukan mereka. Salah satunya kepemilikan sertifikasi halal.
“Mengingat jumlah sertifikasi yang baru dimiliki UMKM sekitar 1 persen,” katanya pada diskusi virtual, Rabu (25/8/2021).
Saat ini tercatat lebih dari 65 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Jika hanya 1 persen, berarti sekitar 650.000 yang memiliki sertifikasi halal.
Halim menjelaskan bahwa karena sebagian besar bisnis UMKM berada di industri halal, maka sertifikasinya menjadi hal yang sangat penting. Program-program yang dimiliki pemerintah saat ini diharapkan penguatan UMKM menjadi langkah nyata.
Dengan begitu, UMKM bisa menjadi salah satu strategi utama yang mendukung keuangan syariah yang digambarkan dalam masterplan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.
Di sisi lain, saat ini dunia usaha sedang berjuang di tengah pandemi. Krisis kesehatan ini, tambah Halim telah menjelma menjadi stagnasi ekonomi dan keuangan global, termasuk Indonesia.
Baca Juga : Asyik, Pelaku UMK Gratis Sertifikasi Halal |
---|
Sejak awal dan belajar dari pengalaman yang ada, UMKM adalah sektor yang paling rentan akibat kebijakan pembatasan mobilitas.
“Maka dari awal pemerintah memberikan kebijakan insentif agar UMKM bisa bertahan tapi juga mampu pulih dan meningkatkan usahanya,” jelasnya.