Bisnis.com, JAKARTA — Sektor ketenagakerjaan di Indonesia harus mempersiapkan diri menyambut era baru dunia kerja yang kedatangannya dipercepat pandemi Covid-19. Sederet teknologi anyar pun disebut-sebut bakal menjadi tantangan bagi pekerja Tanah Air.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan tantangan yang harus diantisipasi oleh sektor ketenagakerjaan Indonesia dari revolusi industri 4.0 adalah hadirnya penggunaan teknologi digital, automasi, dan pertukaran data secara cepat dalam segala aspek.
"Sebab, dunia kerja kini digerakkan oleh hal-hal seperti artificial intelligence, internet of things, dan big data," ujar Ida dalam Rakerkonas Apindo yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (24/8/2021).
Terjadinya proses transformasi dari segi kemampuan dan pekerjaan, sambungnya, tidak dapat menghindarkan sektor ketenagakerjaan dari disrupsi ekonomi serta perubahan fundamental lainnya seiring dengan adanya pergerakan dari old economy menuju new economy.
World Economic Forum (WEF) dalam laporan terbarunya memperkirakan sebanyak 97 juta pekerjaan baru dan di saat yang sama terdapat 85 juta pekerjaan yang berkurang. Di Indonesia, McKinsey dalam laporannya memprediksi akan ada 23 juta jenis pekerjaan yang terdampak oleh otomasi.
Dengan kata lain, perubahan yang didorong oleh kehadiran teknologi anyar di industri Tanah Air menciptakan peluang untuk munculnya jenis pekerjaan baru, serta banyak jenis usaha dan jenis pekerjaan yang tidak berkembang. Bahkan, sambungnya, mungkin terdapat pekerjaan yang akan hilang.
"Pemerintah, pengusaha, dan pekerja harus siap-siap masuk ke era future of work tersebut," tegasnya.
Peran dan kerja sama antara pengusaha dan pemerintah memang menjadi kunci dalam pemulihan di sektor ketenagakerjaan. Sebab, dampak yang dirasakan sektor tersebut selama 2 tahun terakhir tercatat cukup parah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), penduduk usia kerja terdampak Covid-19 pada Februari 2021 sebanyak 19,10 juta orang, mengalami penurunan sebanyak 10,02 juta orang atau sebesar 34,41 persen dibandingkan dengan Agustus 2020.
Adapun, komposisi penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 terdiri atas 1,62 juta orang pengangguran dengan komposisi 0,65 juta orang bukan angkatan kerja (BAK) dan 1,11 juta orang sementara tidak bekerja. Selain itu ada 15,72 juta penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja.