Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Investasi/BKPM dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menandatangani nota kesepahaman kerja sama penanaman modal pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa nota kesepahaman tersebut ditujukan untuk menetapkan skala prioritas penanaman modal di wilayah pariwisata.
“Dengan MoU yang diteken, kita akan membentuk tim kecil untuk membuat satu skala prioritas supaya langsung menyentuh di wilayah mana dulu, supaya langsung terukur. Kita tahu potensi pariwisata kita paling besar, dan kalau kita hajar semuanya, nanti waktu lima tahun sampai turun Menteri tidak selesai,” tutur Bahlil secara virtual, Senin (23/8/2021).
Dengan adanya pandemi Covid-19, Bahlil menegaskan bahwa salah satu sektor yang paling tertekan adalah sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. Di sisi investasi, dia menyebut realisasi penanaman modal di sektor pariwisata menurun tajam selama pandemi.
Oleh karena itu, dari kerja sama ini, salah satu yang ingin diprioritaskan adalah untuk mendorong pembenahan infrastruktur pariwisata selama pandemi Covid-19 ini. Meski begitu, Bahlil tidak merinci sektor atau subsektor pariwisata apa saja yang ingin didorong pembenahannya.
“Kalau ditanya sektor mana, wisata alam juga bagus. [Wisata] di pinggir pantai juga bagus. Saya pikir nanti kita akan diskusikan ke Menteri Pariwisata mana yang akan jadi prioritas. Kita akan ikuti arah kebijakan dari Menteri Pariwisata untuk skala prioritas. Kita berperan sebagai penunjang skala prioritas saja,” jelas Bahlil.
Baca Juga
Acara penandatanganan nota kesepahaman ini juga dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, pejabat Kemenparekraf, serta pejabat Kementerian Investasi/BKPM.