Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia secara kumulatif, dari Januari hingga Juli 2021 mencapai US$14,42 miliar.
Kepala Badan Pusat Statistik Margo Yuwono mengatakan capaian surplus pada periode Januari hingga Juli 2021 tersebut jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu.
Pada Januari-Juli 2020, BPS mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia mencapai US$8,65 miliar. Bahkan, pada periode yang sama tahun 2019, neraca perdagangan mencatatkan defisit.
“Jadi surplus kita tahun ke tahun pada periode Januari-Juli 2021 cukup tinggi sebesar US$14,42 miliar,” katanya dalam konferensi pers virtual, Rabu (18/8/2021).
Pada Juli 2021, BPS melaporkan neraca perdagangan kembali mengalami surplus, yaitu sebesar US$2,59 miliar.
Surplus tersebut terjadi karena nilai ekspor pada Juli 2021 yang mencapai US$17,70 miliar, sementara nilai impor tercatat sebesar US$15,11 miliar.
Baca Juga
Dengan surplus yang kembali terjadi pada Juli 2021, maka neraca perdagangan Indonesia telah mengalami surplus selama 15 bulan secara beruntun.