Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uji Coba Sektor Esensial, TPT Berharap Selanjutnya Dibuka Semua

Mulai Juli 2021, utilisasi industri disebut sudah anjlok ke level 50 persen dari sebelumnya sempat di level 80 persen.
Ilustrasi industri tekstil
Ilustrasi industri tekstil

Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku industri tekstil dan produk tekstil (TPT) berharap uji coba pembukaan penuh sektor esensial kali ini dapat berlanjut dengan pembukaan secara menyeluruh.

Adapun, sektor TPT selama PPKM cukup kesulitan dengan kebijakan pembatasan yang ada. Dari industri hulu hingga hilir harus menyesuaikan dengan regulasi yang tidak mengizinkan operasional 100 persen. Alhasil, tak sedikit yang memilih melanggar aturan guna memenuhi orderan.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan belum lama ini Kementerian Perindustrian sudah membuka penawaran bagi perusahaan yang ingin mengikuti uji coba. Tetapi, Redma menyebut hingga saat ini belum ada info lanjutan terkait hal tersebut.

"Harapannya tetap semua bisa kembali jalan tidak usah dipilih-pilih lagi perusahaannya karena kapasitas kami juga terbatas nanti malah membatasi gerak ekonomi," katanya kepada Bisnis, Selasa (17/8/2021).

Menurut Redma, saat ini industri hulu tekstil hanya memiliki 22 pabrik dengan hanya satu pabrik yang berada di luar Jawa-Bali. Selain itu, Redma juga berharap agar pembukaan wilayah kerja secara penuh juga dapat diberikan pada industri pendukung tekstil.

Kendati demikian, Redma memprediksi sulit mengungkit kinerja pada akhir tahun ini meski pemerintah mulai melakukan uji coba pembukaan penuh pabrikan. Pasalnya, pemerintah telah memilih fokus penyelamatan kesehatan tetapi dengan melakukan penekanan pada sisi ekonomi yang terlalu jauh.

"Sekarang impor semakin longgar bahkan saya merasa jika impor yang tidak tercatat ini bisa dibandingkan dengan kinerja ekspor, sebenarnya kita minus banyak," ujar Redma.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Rizal Tanzil Rakhman sebelumnya menyoroti kebijakan PPKM level 4 membuat pabrikan hanya diperbolehkan menjalanakan satu shift kerja.

Rizal mengemukakan kondisi pabrikan saat ini sekitar 30 persen tenaga kerja harus dirumahkan tanpa gaji. Tak sedikit pula yang lebih memilih berhenti total dengan kebijakan saat ini.

Bahkan, pada industri yang sedang memenuhi permintaan ekspor, saat ini lebih memilih membayar denda pelanggaran shift kerja ketimbang membayar penalti dari keterlambatan pengiriman ekspor.

Di sisi lain, pabrikan juga telah banyak menerapkan aturan ketat seperti denda Rp100.000 bagi karyawan yang kedapatan memakai masker di bawah hidung hingga pengaturan jadwal istirahat dan pulang yang detail.

Rizal menyebut mulai Juli 2021, utilisasi industri pun sudah anjlok ke level 50 persen dari sebelumnya sempat di level 80 persen.

"Sudah sangat sulit kondisinya, jadi kami juga tawarkan berbagai hal untuk diizinkan dapat berjalan normal lagi. Seperti wajib vaksin 90 persen dan fasilitas isolasi mandiri," ujar Rizal.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ipak Ayu
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper