Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Level 4 Berakhir Hari Ini, Ini Harapan Organda

Organda ingin mobilitas masyarakat bisa kembali pulih usai PPKM level 4 berakhir.
Foto aerial bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha
Foto aerial bus antar kota antar provinsi (AKAP) berada di Terminal Pulo Gebang di Jakarta, Kamis (23/4/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Organisasi Angkutan Darat (Organda) berharap mobilitas masyarakat dapat kembali pulih kendati belum ada kepastian apakah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 yang akan berakhir hari ini, 16 Agustus 2021 diperpanjang lagi atau tidak.

Menurut Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Organda Adrianto Djokosoetono, sejauh ini belum ada perkembangan dari sisi bisnis angkutan penumpang. Terlebih, PPKM yang diterapkan sejak 3 Juli 2021 sangat membatasi pergerakan masyarakat.

Kendati begitu, lanjutnya, bila merujuk pada perkembangan jumlah kasus harian Covid-19 yang terus melandai di sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta, dia berharap pemerintah dapat memutuskan kebijakan yang baik demi memulihkan mobilitas warga.

"Belum ada perkembangan dari sisi kondisi usaha transportasi darat. Namun sangat berharap mobilisasi dapat mulai pulih jika angka jumlah kasus aktif ini oleh pemerintah dapat dianggap baik," katanya kepada Bisnis.com, Senin (16/8/2021).

Terpisah, pemilik PO Sumber Alam Anthony Steven Hambali meminta pemerintah tidak lagi memperpanjang PPKM dan kembali menerapkan kebijakan new normal.

Dia mengaku sejak diterapkannya PPKM pada 3 Juli 2021, jumlah penumpang menurun signifikan. Bahkan saat ini hanya berkisar 30 persen dari sebelumnya.

"Kami berharap selesai disini PPKM-nya dan dilanjut dengan kehidupan new normal. Apalagi angka [kasus harian Covid-19] sudah menurun. Harapannya setelah PPKM selesai, kita bisa terus meningkat okupansinya," ujarnya.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan bahwa dalam waktu satu bulan terakhir, DKI Jakarta mencatat penurunan jumlah kasus aktif hingga kematian akibat Covid-19.

Anies menyebut kasus aktif per 13 Agustus 2021 tercatat 9.453 kasus. Jumlah tersebut turun dari puncak gelombang kedua pada Juli lalu yang mencapai lebih dari 100.000 kasus. Kasus aktif di bawah 10.000 kasus terjadi pada 22 Mei 2021 atau sekitar 2,5 bulan lalu.

"Selama hampir dua bulan sejak itu kasus aktif kita naik secara eksponensial, sehingga mencapai puncaknya pada tanggal 16 Juli 113.137 kasus aktif," kata Anies melalui siaran YouTube, Sabtu (14/8/2021).

Hal senada juga disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. Menurutnya, saat ini kasus Covid-19 secara nasional terus melandai. Beberapa daerah tidak lagi menjadi zona merah, salah satunya DKI Jakarta.

"Alhamdulillah kita sudah keluar dari zona merah ya, bahkan RT yang merah hanya ada tujuh," tutur Riza.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmi Yati
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper