Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah merencanakan anggaran kesehatan sebesar Rp255,3 triliun pada 2022 atau mencakup 9,4 persen dari total belanja negara tahun depan.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam Sidang Tahunan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Senin (16/8/2021). Jokowi menyampaikan Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.
Jokowi menjelaskan bahwa pemerintah merencanakan belanja negara sebesar Rp2.708,7 triliun pada 2022. Jumlah itu meliputi belanja pemerintah pusat sebesar Rp1.938,3 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp770,4 triliun.
Baca Juga : Ini Enam Fokus Utama Kebijakan APBN 2022 |
---|
Pemerintah mengalokasikan 9,4 persen dari belanjanya untuk keperluan kesehatan. Menurut Jokowi, penanganan pandemi Covid-19 masih menjadi fokus pemerintah sehingga perlu ditopang oleh anggaran yang sesuai.
"Anggaran kesehatan direncanakan sebesar Rp255,3 triliun, atau 9,4 persen dari belanja negara," ujar Jokowi pada Senin (16/8/2021).
Menurutnya, anggaran tersebut akan diarahkan untuk melanjutkan penanganan pandemi Covid-19 dan reformasi kesehatan. APBN pun akan digunakan untuk keperluan penanganan stunting dan kesinambungan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Jokowi menjelaskan bahwa dalam hal penanganan pandemi, pemerintah akan fokus mengantisipasi risiko dampak Covid-19 dengan testing, tracing, dan treatment (3T). Pemerintah pun akan mendorong program vaksinasi Covid-19, serta penguatan sosialisasi dan pengawasan protokol kesehatan.
"Kita harus bisa memanfaatkan pandemi sebagai momentum untuk perbaikan dan reformasi sistem kesehatan Indonesia," ujarnya.