Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan strategi yang dipakai di balik terbebasnya produk otomotif Indonesia terhadap pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dari Filipina.
Plt. Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengatakan pemerintah Indonesia telah menggunakan semua peluang yang ada untuk melakukan pembelaan sejak awal penyelidikan safeguard dilakukan.
"Terdapat kelemahan substansial yang kemudian dijadikan peluru untuk membela Indonesia. Selain itu, Indonesia juga secara simultan memanfaatkan forum regional Asean dan multilateral WTO untuk menyampaikan keberatan atas kasus ini," katanya dalam siaran pers, Jumat (13/8/2021).
Menurutnya, pemerintah sejak awal penyelidikan telah mengambil langkah-langkah pembelaan terhadap kebijakan pemerintah Filipina. Hal itu guna membuktikan tidak ada lonjakan impor baik secara absolut, maupun relatif.
Hasil positif dalam penyelesaian hambatan perdagangan ini, lanjut Pradnyawati, merupakan buah manis dari upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia bersama KBRI Manila, asosiasi, produsen atau eksportir mobil Indonesia, penasihat hokum, serta pemangku kepentingan terkait.
“Kami mengapresiasi TC Filipina yang telah melakukan penyelidikan safeguard secara objektif dan transparan sejalan dengan kesepakatan WTO. Kami juga berterima kasih kepada Atase Perdagangan KBRI Manila yang menjembatani keterbatasan komunikasi antara pihak Indonesia dan Filipina di masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.
Baca Juga
Sebelumnya, Komisi Tarif Filipina telah menghentikan penyelidikan safeguard impor produk otomotif (passenger cars dan light commercial vehicles/LCV) Indonesia.
Keputusan tersebut tertuang dalam Administrative Order Nomor 21-04 yang ditandatangani Departement of Trade and Industry (DTI) pada 6 Agustus 2021 dan diumumkan secara resmi pada 11 Agustus 2021.