Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Jurus Indonesia Bebaskan Diri dari Bea Masuk Filipina

Kemendag membeberkan strategi usai terbebas dari pengenaan bea masuk tindakan pengamanan dari Filipina untuk produk otomotif.
Ilustrasi.
Ilustrasi.

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menjelaskan strategi yang dipakai di balik terbebasnya produk otomotif Indonesia terhadap pengenaan bea masuk tindakan pengamanan (BMTP) dari Filipina.

Plt. Direktur Pengamanan Perdagangan Pradnyawati mengatakan pemerintah Indonesia telah menggunakan semua peluang yang ada untuk melakukan pembelaan sejak awal penyelidikan safeguard dilakukan.

"Terdapat kelemahan substansial yang kemudian dijadikan peluru untuk membela Indonesia. Selain itu, Indonesia juga secara simultan memanfaatkan forum regional Asean dan multilateral WTO untuk menyampaikan keberatan atas kasus ini," katanya dalam siaran pers, Jumat (13/8/2021).

Menurutnya, pemerintah sejak awal penyelidikan telah mengambil langkah-langkah pembelaan terhadap kebijakan pemerintah Filipina. Hal itu guna membuktikan tidak ada lonjakan impor baik secara absolut, maupun relatif.

Hasil positif dalam penyelesaian hambatan perdagangan ini, lanjut Pradnyawati, merupakan buah manis dari upaya yang dilakukan pemerintah Indonesia bersama KBRI Manila, asosiasi, produsen atau eksportir mobil Indonesia, penasihat hokum, serta pemangku kepentingan terkait.

“Kami mengapresiasi TC Filipina yang telah melakukan penyelidikan safeguard secara objektif dan transparan sejalan dengan kesepakatan WTO. Kami juga berterima kasih kepada Atase Perdagangan KBRI Manila yang menjembatani keterbatasan komunikasi antara pihak Indonesia dan Filipina di masa pandemi Covid-19 ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Tarif Filipina telah menghentikan penyelidikan safeguard impor produk otomotif (passenger cars dan light commercial vehicles/LCV) Indonesia.

Keputusan tersebut tertuang dalam Administrative Order Nomor 21-04 yang ditandatangani Departement of Trade and Industry (DTI) pada 6 Agustus 2021 dan diumumkan secara resmi pada 11 Agustus 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper