Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Syarat Masuk Mal, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi

Pemerintah mengizinkan masyarakat yang sudah divaksin Covid-19 masuk mal. Simak cara mendownload dari Peduli Lindungi.
Rika Anggraeni
Rika Anggraeni - Bisnis.com 10 Agustus 2021  |  10:28 WIB
Syarat Masuk Mal, Ini Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di Peduli Lindungi
Ilustrasi - sertifikat vaksinasi - Bisnis/sae

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah telah menetapkan untuk menjadikan sertifikat vaksin Covid-19 menjadi syarat masuk mal bagi sebagin wilayah.

Kini pemerintah telah membuka dan mengizinkan mal untuk kembali dibuka di empat kota di wilayah Jawa selama perpanjangan PPKM Level 4 pada 10-16 Agustus 2021. Namun, sertifikat vaksin menjadi syarat masuk mal.

Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan melalui konferensi pers virtual dalam YouTube Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).

“Uji coba pembukaan mal akan dilakukan di kota Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Semarang dengan kapasitas 25 persen selama seminggu ke depan dengan protokol kesehatan yang ketat,” jelas Luhut.

Namun, pemerintah hanya memberi izin bagi pengunjung yang sudah mendapatkan vaksinasi yang dibuktikan dengan aplikasi Peduli Lindungi.

“Hanya mereka yang sudah divaksinasi dapat masuk ke mall dan harus menggunakan aplikasi Peduli Lindungi. Di bawah umur 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam mal,” sambungnya.

Seperti diketahui, masyarakat yang telah divaksinasi maka otomatis akan mendapatkan sertifikat vaksin Covid-19. Oleh sebab itu, pastikan Anda sudah menerima vaksin Covid-19.

Berikut cara download sertifikat vaksin Covid-19 di aplikasi Peduli Lindungi:

  1. Buka laman https://pedulilindungi.id.
  2. Klik “Login” di bagian kanan atas layar, jika sudah mempunyai akun PeduliLindungi.
  3. Jika belum, pilih “Register”, dengan mengikuti langkah berikut:
  4. Masukan nama lengkap dan nomor ponsel, lalu klik “Buat Akun”.
  5. Cek SMS dari nomor pengirim PEDULICOVID.
  6. Masukan 6 digit angka yang tertera pada SMS PEDULICOVID.
  7. Klik nama Anda yang terletak di pojok kanan atas laman PeduliLindungi.
  8. Pilih menu “Sertifikat Vaksin”. Di menu ini, Anda bisa melihat dosis suntikan yang telah diterima.
  9. Klik “Unduh Sertifikat” dan sertifikat berhasil diunduh.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

sertifikat Virus Corona Vaksin Covid-19 Sertifikat vaksin
Editor : Novita Sari Simamora

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top