Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REI Klaim Pertumbuhan Properti Lebih Tinggi dari Laporan BPS

REI memiliki metode yang berbeda dengan pemerintah dalam menghitung kontribusi sektor properti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Real Estat Indonesia (REI) mengklaim kontribusi sektor properti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional lebih besar dari yang dicatatkan Badan Pusat Statistik atau BPS.

Paulus Totok Lusida, Ketua Umum REI, mengatakan bahwa pertumbuhan sektor properti sebesar 2,82 persen yang dilaporkan pemerintah melalui BPS hanya menghitung realisasi uang masuk.

“Pemerintah selalu membandingkannya dengan realisasi uang masuk saja, sehingga memang [pertumbuhannya] terlihat kecil," katanya kepada Bisnis, Senin (9/8/2021).

Totok menuturkan, REI memiliki metode yang berbeda dengan pemerintah dalam menghitung kontribusi sektor properti terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Menurutnya, masyarakat biasanya membeli properti secara kredit, sehingga REI menghitung pertumbuhan berdasarkan keseluruhan nilai transaksi yang dilakukan.

Dia mencontohkan, apabila terdapat transaksi rumah seharga Rp1 miliar dengan pembelian secara kredit, maka yang akan dicatat REI adalah total keseluruhan dari harga properti tersebut.

“Yang dihitung pemerintah adalah uang masuk per bulan untuk kredit rumah tersebut. Jadi kalau kami itu mencatatkan secara keseluruhan. Misalnya, orang beli rumah kredit Rp1 miliar, ya dicatat Rp1 miliar. Pemerintah itu selalu mencatat sesuai duit masuk per bulan untuk laporan pajak," tuturnya.

Dengan cara penghitungan yang dilakukan pemerintah, kata Totok, pertumbuhan sektor properti akan terlihat lebih stabil. Pasalnya, setiap bulan ada uang yang masuk untuk pembayaran kredit properti masyarakat.

“Cara hitung REI ini akan terlihat pertumbuhan properti seperti grafik yang naik turunnya jelas. Misalnya, tren sektor properti ketika ada dan tidak adanya insentif PPN seperti apa," terangnya.

Meski begitu, REI tetap akan terus mempertahankan tren pertumbuhan di sektor properti, terutama dengan menggenjot penjualan hingga akhir tahun dan memanfaatkan insentif kebijakan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP).

"Daya beli masih ada, perpanjangan PPN DTP tentu akan berdampak pada penjualan properti hingga akhir tahun," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper