Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Riau Minta Jatah 10 Persen Pengelolaan Blok Rokan Segera Diproses

Program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari Pertamina agar dilakukan dengan sinergi dengan pemerintah daerah, serta disesuaikan dengan kebutuhan daerah.
Gubernur Riau Syamsuar saat menjawab pertanyaan wartawan setelah mencanangkan Sensus Penduduk 2020 di Balai Serindit, Pekanbaru, Senin (17/2/2020)./Bisnis-Dwi Nicken Tari
Gubernur Riau Syamsuar saat menjawab pertanyaan wartawan setelah mencanangkan Sensus Penduduk 2020 di Balai Serindit, Pekanbaru, Senin (17/2/2020)./Bisnis-Dwi Nicken Tari

Bisnis.com, JAKARTA — Gubernur Riau Syamsuar meminta agar Pertamina segera menyelesaikan proses pengalihan participating interest atau PI sebesar 10 persen di Blok Rokan kepada Pemerintah Provinsi Riau.

“Pertamina berkomitmen BUMD berhak atas 10 persen PI Blok Rokan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM. Artinya, proses pengalihan proses PI 10 persen Blok Rokan agar segera dilakukan dalam waktu sesingkat-singkatnya,” ujar Syamsuar dalam acara Serah Terima Wilayah Kerja Rokan, Minggu malam (8/8/2021).

Selain itu, Syamsuar juga menyampaikan empat permintaan lainnya usai Blok Rokan resmi diambil alih oleh Pertamina melalui anak usahanya, PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), dari Chevron Pacific Indonesia (CPI) pada Senin (9/8/2021).

Tuntutan Pemprov Riau tersebut antara lain Pertamina harus berkomitmen untuk berkontribusi positif terhadap pendapatan negara dan pendapatan bagi hasil daerah dengan biaya operasional yang efisien. Kemudian, Pertamina harus melibatkan partisipasi perusahaan lokal dalam bentuk barang dan jasa, serta tenaga kerja.

“Artinya, BUMD, pengusaha lokal, dan tenaga kerja diberikan kesempatan seluas-luasnya pada kegiatan jasa penunjang pengelolaan Blok Rokan sebagai vendor, dan Pertamina harus membatasi diri terhadap anak usahanya, serta afiliasinya untuk ikut serta,” katanya.

Selain itu, program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR dari Pertamina agar dilakukan dengan sinergi dengan pemerintah daerah, serta disesuaikan dengan kebutuhan daerah. PHR juga diminta untuk melibatkan akademisi dan perguruan tinggi setempat.

Terakhir, Pertamina harus berkomitmen menyelesaikan masalah lahan terkontaminasi dengan koordinasi bersama pemerintah daerah dan pihak terkait dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Sebelumnya, Syamsuar mengatakan bahwa Pemerintah Riau telah menyiapkan badan usaha milik daerah untuk menggarap Blok Rokan bersama dengan PHR.

“Kami juga sudah menyiapkan BUMD untuk berpartisipasi dalam pengelolaan PI ini, yang tentunya kami harapkan bisa berimbas baik untuk pembangunan di Riau dan kesejahteraan masyarakat Riau,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper