Bisnis.com, JAKARTA – Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menyebut banyak angkutan pelat hitam ditempeli stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara sebagai modus untuk lolos dari pengawasan petugas.
Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat Djoko Setijowarno, pemasangan stiker itu sebagai jaminan untuk meloloskan diri dari pengecekan dan penyekatan di saat pandemi.
"Seolah-olah institusi TNI, Polri dan Dinas Perhubungan berkolaborasi untuk melakukan permufakan jahat. Pemasangan stiker ini merupakan pelecehan terhadap institusi negara. Harus ada tindakan hukum dari aparat penegak hukum," katanya, Minggu (8/8/2021).
Djoko menjelaskan maraknya angkutan umum pelat hitam (travel gelap) merupakan kebutuhan perjalanan yang tidak dapat diakomodir layanan angkutan umum resmi atau legal. Keberadaan angkutan ilegal ini dinikmati oleh sebagian masyarakat yang beraktivitas di kawasan Jabodetabek yang berasal dari pedesaan.
Dia mengungkapkan keberadaan kendaraan umum pelat hitam yang beroperasi ke kawasan Jabodetabek tersebut mudah dikenali dengan tempelan stiker bertuliskan Sinergitas TNI Polri dan Dishub Nusantara.
"Kendaraan memiliki stiker sebagai penanda travel gelap untuk menghindari razia. Apalagi di masa pendemi Covid-19 kerap dilakukan penyekatan pada saat mudik lebaran, PSBB, PKMM Darurat dan yang terakhir PKMM Level 4 tidak akan mempengaruhi operasi kendaraan ini. Sementara angkutan umum yang resmi dilarang beroperasi," keluhnya.
Karena itu, Djoko menilai perlu dilakukan komunikasi dan sosialisasi peraturan yang sudah disederhanakan dan penegakan hukum di lokasi tempat transit (rumah makan) yang sering digunakan.
Selain itu, imbuhnya, kendaraan dikandangkan dalam kurun waktu yang lama dan institusi yang mengandangkan juga harus diawasi supaya tidak terulang kasus lama.
"Panglima TNI dan Kapolri perlu mempertegas agar prajuritnya tidak diijinkan menjadi backing bisnis angkutan umum pelat hitam. Oknum TNI dan Polri yang menjadi backing bisnis ini telah mencoreng institusinya sendiri, sehingga perlu tindakan tegas terhadap oknum ini dari atasannya," ujarnya.
Bukan itu saja, penataan angkutan umum secara menyeluruh juga perlu dilakukan mengingat begitu cepatnya perkembangan teknologi dan sistem informasi yang dapat memudahkan orang mendapatkan layanan angkutan umum dengan cepat dan efisien.
"Perlu duduk bersama mengadakan rapat koordinasi antara TNI, Polri dan Kementerian Perhubungan untuk menuntaskan angkutan umum pelat hitam ini," tutup Djoko.