Bisnis.com, JAKARTA - Semenjak badai Covid-19 melanda global, industri penerbangan telah mengalami pukulan berat. Hingga kini, kinerja sektor ini belum membaik seiring dengan pandemi yang belum usai.
Sejumlah maskapai penerbangan pun mengalami kondisi keuangan yang berat, apalagi saat ini diberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Darurat hingga PPKM Level 4. Sektor industri yang telah mengalami paceklik selama lebih dari setahun itu kembali menghadapi tantangan karena pemerintah menekan mobilisasi masyarakat dengan mengetatkan syarat perjalanan.
Kebijakan pembatasan ditengarai menyebabkan pendapatan maskapai dari sisi penerbangan berjadwal turun karena jumlah penumpang pesawat anjlok. Situasi yang memberikan tekanan berlapis ini mendorong manajemen perusahaan maskapai harus melakukan efisiensi.
Baca Juga : Nasib Maskapai, Sudah Jatuh Tertimpa Syarat PCR |
---|
Maskapai AirAsia, misalnya, terpaksa menyetop penerbangan rute domestiknya sampai kebijakan PPKM Level 4 dilonggarkan untuk mengantisipasi kerugian bila tetap beroperasi, sedangkan maskapai Sriwijaya Air mesti melakukan pengurangan rute dan penyesuaian jadwal dengan melihat tren pergerakan penumpang.
Adapun dua maskapai dalam negeri lainnya, seperti Garuda Indonesia dan Lion Air Group, telah megembalikan sejumlah armada ke lessor sebagai bentuk efisiensi. Berikut ini kondisi berbagai perusahaan maskapai selama PPKM Darurat dan Level 4, sebagaimana dilansir Tempo.co pada Minggu (8/8/2021):
1. Garuda Indonesia (GIAA) Relokasi 9 Pesawat ke Australia
Garuda Indonesia/Istimewa
PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. mengumumkan telah merelokasi sembilan pesawat bertipe Boeing 737-800 NG yang disewa dari perusahaan lessor Aercap Ireland Limited. Sembilan pesawat telah diterbangkan menuju Alice Springs, Australia.
"Pesawat direlokasi. Itu maunya Aercap," ujar Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra pada Kamis, (5/9/2021).
Dalam tangkapan radar, sembilan pesawat tersebut merupakan PK-GNS, PK-GND, PK-GNO, PK-GNK, PK-GNP. Kemudian, PK-GNJ, PK-GNU, dan PK-GNV. Pesawat terbang dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jakarta dan akan disimpan di gurun pasir dekat Alice Springs. Gurun itu disebut-sebut merupakan penyimpanan pesawat yang kerap dijuluki sebagai "kuburan" atau "plane graveyard".
Kesepakatan untuk merelokasi pesawat berdasarkanpenandatanganan kesepakatan Global Side Letter Agreement (Global Site Letter) kedua perusahaan yang berlangsung pada 28 Juli 2021. Dalam kesepakatan itu, perseroan berjanji akan menerbangkan serta merelokasi sembilan pesawat.
2. Lion Air Group Kembalikan 6 Pesawat ke Lessor
Pesawat Lion Air terparkir di Apron Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (17/3/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Selain Garuda, PT Mentari Lion Airlines atau Lion Air Group juga mengumumkan mengembalikan enam armadanya ke perusahaan penyedia sewa pesawat atau lessor.
“Keputusan ini digunakan untuk melakukan perbaikan yang tujuan akhirnya adalah memperbaiki serta memaksimalkan kinerja yang dijalankan perusahaan. Lion Air Group sangat perlu melakukan evaluasi kinerja dan melakukan perbaikan agar tetap tumbuh dan dapat bersaing,” ujar Danang dalam keterangannya pada Sabtu (7/8/2021).
Adapun, enam pesawat itu dikirimkan ke Alice Springs, Australia, sesuai lokasi yang telah disepakati dengan lessor. Enam armada ini merupakan bagian dari 299 pesawat milik Lion Air yang dioperasikan baik dengan skema finance lease maupun operationg lease. Finance lease adalah sewa beli, sedangkan operating lease ialah sewa pesawat.
Lion Air Group telah melakukan negosiasi dengan semua mitra dan 90 persennya terjadi kesepakatan. Lion menilai pengembalian pesawat itu merupakan solusi terbaik di tengah wabah yang membuat maskapai menghadapi tantangan berat.
3. AirAsia Setop Penerbangan Rute Domestik
AirAsia/Bloomberg
Maskapai AirAsia memberhentikan penerbangan berjadwalnya untuk rute domestik selama PPKM Darurat dan PPKM Level 4. Mulanya, AirAsia menyetop penerbangan pada 6 Juli hingga 5 Agustus 2021.
Namun, karena pemerintah melanjutkan PPKM Level 4 sampai 9 Agustus, AirAsia pun memperpanjang masa pemberhentian penerbangan berjadwal hingga 6 September 2021.
"Kami memahami kekecewaan dan ketidaknyamanan serta berbagai pertanyaan terkait pemesanan yang sudah berjalan. Jangan khawatir, kami tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik," tulis manajemen AirAsia dalam keterangannya seperti dikutip pada Jumat (6/8/2021).
Manajemen akan mengevaluasi kebijakan perusahaan sesuai dengan perkembangan situasi pandemi Covid-19. Maskapai berencana kembali melayani penumpang reguler seumpama keadaan pagebluk sudah membaik.
Lantaran adanya penyetopan penerbangan, AirAsia menawarkan reschedule atau perubahan jadwal perjalanan untuk penumpang. AirAsia membuka opsi bagi penumpang untuk mengubah tiketnya menjadi akun kredit yang berlaku sampai 2 tahun atau mengubah perjalanan secara langsung tanpa biaya tambahan dengan masa kedaluwarsa penerbangan sampai 13 Oktober 2021. Penumpang juga bisa memilih opsi pengembalian dana atau refund.
4. Sriwijaya Air Ubah Jadwal dan Rute Penerbangan
Pesawat Sriwijaya Air. /Sriwijaya Air
Maskapai penerbangan Sriwijaya Air Group turut melakukan penyesuaian rute dan jadwal penerbangan di PPKM Level 4. Penyesuaian diklaim telah mempertimbangkan tingkat permintaan dan kondisi tiap-tiap daerah.
“Berkaitan dengan penyesuaian jadwal penerbangan, Sriwijaya Air Group menyiapkan kebijakan tiket yang fleksibel guna memudahkan para pelanggan, di antaranya dengan membebaskan biaya rebook/reschedule,” ujar Direktur Niaga Sriwijaya Air Group Henoch Rudi Iwanudin, Jumat (6/8/2021).
Manajemen tak memungkiri pembatasan masyarakat berpengaruh terhadap penurunan penumpang. Jika dibandingkan dengan kondisi normal, selama PPKM jumlah penumpang maskapai melorot.
Untuk mengantisipasi dampak dari penurunan penumpang, Sriwijaya Air Group memutuskan melakukan penyesuaian rute dan capacity management. Penyesuaian juga dilakukan karena sejumlah daerah belum dapat memfasilitasi penumpang dalam memenuhi persyaratan perjalanan.