Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapatkan dukungan dari sejumlah mitra regional dalam pemberantasan IUU Fishing.
Plt. Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Antam Novambar mengatakan salah satu dukungan tersebut diberikan dalam rangka penguatan peran Regional Plan of Action to Combat IUU Fishing (RPOA-IUU). Indonesia yang dikoordinasikan oleh KKP merupakan sekretariat regional dari inisiatif tersebut.
“Ini bagian dari upaya diplomasi pemberantasan IUU Fishing, penguatan RPOA-IUU ini penting bagi Indonesia dan juga Kawasan Asean dan sekitarnya,” kata Antam dalam siaran pers, Sabtu (7/8/2021).
Dia menambahkan berbagai dinamika dan modus operandi serta jaringan yang terlibat dalam praktik IUU Fishing ini terus berkembang sehingga perlu untuk mendapatkan atensi dan perhatian. Selain terus mendorong penguatan pengawasan dan penegakan hukum, tentu perlu pendekatan diplomatik, melalui kerangka kerja sama dan sinergi antar negara di Kawasan.
Menurutnya, RPOA-IUU yang telah berdiri sejak 2007 dan memiliki 11 negara anggota ini, memiliki peran yang strategis.
Sementara, Sekretaris Direktorat Jenderal PSDKP yang juga Coordinator Secretariat RPOA-IUU, Suharta menjelaskan bahwa dalam FGD tersebut, RPOA-IUU secara konkrit telah memperoleh dukungan program dari Australia, UNDP/ATSEA-2 dan FAO-ISLME.
Baca Juga
Hal tersebut tentu merupakan modal yang berharga untuk mendorong peran RPOA-IUU dalam penguatan pemberantasan IUU Fishing di Kawasan.
“Terima kasih kepada mitra-mitra kerja sama, semoga ini menjadi awal yang baik untuk memperkuat RPOA-IUU,” ujar Suharta.
Sebagai informasi, RPOA-IUU merupakan sebuah inisiatif regional yang disepakati pada 2007 di Bali, oleh 11 negara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Kamboja, Malaysia, Indonesia, Filipina, Papua Nugini, Singapura, Thailand, Timor-Leste, dan Viet Nam.
RPOA-IUU didirikan dengan tujuan mempromosikan tata kelola perikanan yang bertanggungjawab, termasuk mendorong penguatan pemberantasan IUU Fishing.