Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

20 Tahun Desentralisasi, Ketergantungan Pemda Terhadap Pusat Masih Tinggi

Persentase ketergantungan ekonomi daerah terhadap pusat hingga saat ini adalah 80,1 persen
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Youtube Sekretariat Presiden

Bisnis.com, JAKARTA –Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut ketergantungan ekonomi daerah terhadap pusat masih besar, meskipun otonomi daerah sudah berjalan selama kurang lebih dua dekade.

Airlangga mengatakan persentase ketergantungan ekonomi daerah terhadap pusat hingga saat ini adalah 80,1 persen.

“Ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana perimbangan dari pusat masih cukup besar walaupun desentralisasi telah berjalan selama 20 tahun. Saat ini secara rata-rata ketergantungan daerah, baik provinsi maupun kabupaten masih tinggi yaitu 80,1 persen terhadap Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD),” katanya pada acara Perayaan 20 tahun Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) secara virtual, Jumat (6/8/2021).

Sementara itu, seiring dengan tingginya ketergantungan daerah terhadap pusat, pendapatan asli daerah malah hanya sebesar 12,87 persen.

Oleh sebab itu, Airlangga meminta kepada pemerintah daerah untuk mengoptimalkan potensi daerah masing-masing. Hal tersebut dapat dilakukan, tambah Airlangga, dengan menggunakan otonomi daerah, menggunakan regulasi yang telah ditetapkan, serta menemukan strategi pendanaan di luar APBD dan APBN.

Terkait dengan pendanaan, Airlangga menyarankan salah satunya dengan penggunaan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk penyediaan infrastruktur dan layanan publik.

Selain itu, untuk meningkatkan daya saing wilayah, dia meminta pemerintah untuk melakukan perencanaan yang lebih baik agar dapat mengalokasikan sumber daya daerah secara tepat dan efisien, guna penyempurnaan tata ruang dan wilayah.

“Pemerintah fokus pada percepatan penyusunan dan penetapan Ruang Detil Tata Ruang (RDTR) guna mendukung perizinan berusaha di Indonesia dari target 2.000 RDTR, baru diselesaikan 40 daerah. Tentunya diharapkan yang lain segera menyusul,” katanya.

Terakhir, pemerintah daerah, kata Airlangga, diharapkan agar dapat mengidentifikasi dan merencanakan wilayah-wilayah yang berpotensi dikembangkan secara terintegrasi, terutama bagi daerah-daerah yang membentuk aglomerasi di berbagai sektor perekonomian, serta menghubungan satu wilayah dengan wilayah lain.

“Implementasi pengembangan wilayah ini harus mampu berinovasi menggunakan teknologi dalam pengembangan wilayah kabupaten/kota atau secara smart city, dan dapat terus menjaga keberlangsungan lingkungan hidup. Serta pemerintah diharapkan terus bisa melakukan mitigasi terhadap bencana guna meminimalisasi kerugian yang timbul akibat bencana,” tutur Airlangga.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper