Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah diusulkan untuk membuat mekanisme pembatasan kapasitas terhadap turis yang masuk ke kawasan wisata premium Labuan Bajo. Hal tersebut bertujuan menjaga situs warisan alam di area tersebut dari kerusakan yang menjadi evaluasi UNESCO baru-baru ini.
Menurut Ketua Umum GIPI Didien Djunaedi, kapasitas pengunjung harian ke destinasi premium, seperti Pulau Komodo, mesti dibatasi sehingga turis-turis harus mengantri untuk dapat mengakses kawasan tersebut. Dengan demikian, risiko kerusakan lingkungan di kawasan tersebut lebih kecil.
"Selain memperkecil risiko kerusakan lingkungan, hal itu juga memberikan keuntungan ekonomi kepada hotel-hotel yang nantinya dibangun di area sekitaran wisata premium Labuan Bajo karena turis-turis yang mengatri harus menginap," ujarnya, Jumat (6/8/2021).
Didien menambahkan daya tarik destinasi mesti diperkaya, misalnya, dengan atraksi-atraksi budaya di sepanjang area destinasi untuk disuguhkan kepada wisatawan yang mengantri untuk masuk ke Pulau Komodo. Dengan demikian, hotel-hotel yang dibangun di kawasan tersebut juga harus memiliki akomodasi yang premium.
Menurut Didien, pemerintah harus membuat peraturan baru terkait dengan upaya pembatasan kunjungan sebagai upaya menghindari kerusakan situs warisan alam serta tatanan budaya dan masyarakat setempat.
Berdasarkan linimasa Kementerian BUMN, pembangunan di kawasan Tana Mori Labuan Bajo tahun ini dengan nilai proyek Rp3,47 triliun meliputi sejumlah hal, antara lain; engembangan sistem persampahan, konstruksi main power center, konstruksi 5 star hotel & resort.
Baca Juga
Kemudian, instalasi pengolahan limbah, konstruksi reservoir & sea water osmosis, peningkatan jalan luar kawasan, pembangunan rusun pekerja. Tahun depan, pemerintah akan melanjutkan pembangunan dermaga publik dan marina, sebelum kemudian diadakan pertemuan G-20 dan Asean Summit pada 2023.
Masih terkait dengan sikap UNESCO, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno memastikan pemerintah mengedepankan prinsip-prinsip pariwisata berkualitas dan berkelanjutan dalam pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif di Destinasi Super Prioritas (DSP) Labuan Bajo.
Adapun, konsep premium yang dimaksud mengacu kepada layanan yang berkualitas tinggi dan kental dengan keunikan alam, sosial, budaya, masyarakat, dan makhluk hidup di dalamnya. Konsep ini diharapkan memberikan pengalaman yang bernilai tinggi bagi wisatawan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan lingkungan hidup.