Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menko Sebut Realisasi TKDD Rendah, Minta Pemda Percepat Penyerapan Anggaran

Anggaran TKDD yang disalurkan ke daerah pada 2021 adalah Rp780,48 triliun. Namun, realisasi hingga saat ini baru mencapai Rp373,86 triliun, atau setara dengan 47 persen dari total anggaran.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan mengenai strategi pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memberikan penjelasan mengenai strategi pemulihan ekonomi nasional dan peningkatan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, Rabu (5/8/2020). Bisnis/Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA – Memasuki semester II/2021, realisasi belanja daerah tercatat masih rendah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto meminta pemerintah daerah agar dapat mempercepat penyerapan anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

Dia mengatakan anggaran TKDD yang disalurkan ke daerah pada 2021 adalah Rp780,48 triliun. Namun, realisasi hingga saat ini baru mencapai Rp373,86 triliun, atau setara dengan 47 persen dari total anggaran.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penyerapan anggaran dan memanfaatkan APBD untuk membantu masyarakat, berfokus pada usaha kecil dan menengah serta penanganan Covid-19. Hal ini diimplementasikan dalam program pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah,” katanya pada acara Perayaan 20 tahun Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) secara virtual, Jumat (6/8/2021).

Adapun, Airlangga turut menegaskan refocusing anggaran TKDD untuk mendukung penanganan pandemi Covid-19 pada 2021. Yaitu, penggunaan Dana Bagi Hasil (DBH) yang dioptimalkan untuk penanganan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi.

Selain itu, refocusing juga dilakukan pada Dana Alokasi Umum (DAU) sedikitnya 8 persen, untuk vaksinasi Covid-19, dan insentif tenaga kesehatan daerah.

Adapun, anggaran yang agregat provinsi dan kabupaten/kota atas refocusing adalah sebesar Rp37,2 triliun dengan realisasi Rp6,7 triliun atau setara dengan 17,9 persen dari total anggaran.

Di sisi lain, ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana perimbangan dari pemerintah hingga saat ini masih tinggi, walaupun sudah memasuki 20 tahun desentralisasi atau otonomi daerah.

“Ketergantungan pemerintah daerah terhadap dana perimbangan dari pusat masih cukup besar walaupun desentralisasi telah berjalan selama 20 tahun. Saat ini secara rata-rata ketergantungan daerah, baik provinsi maupun kabupaten masih tinggi yaitu 80,1 persen terhadap TKDD,” jelasnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dany Saputra
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper