Bisnis.com, JAKARTA – Rumah Oksigen Gotong Royong menyediakan tempat isolasi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan. Resmi beroperasi 2 Agustus lalu, Rumah Oksigen Gotong Royong yang berlokasi di berlokasi di dekat pabrik suplai oksigen Samator Group tersebut menampung sebanyak 500 pasien.
Adapun, pasien positif Covid-19 yang diisolasi di lokasi tersebut dapat dengan mudah mengakses oksigen. Selain oksigen, pasien positif Covid-19 di Rumah Oksigen Gotong Royong juga akan mendapatkan obat perawatan.
Ketua Satgas Kadin Perang melawan Pendemi Joseph Pangalila mengatakan terdapat beberapa persyaratan bagi pasien positif Covid-19 untuk dapat mengakses Rumah Oksigen Gotong Royong.
Syarat-syarat tersebut antara lain; pertama, Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Indonesia Anak (KIA) bagi pasien yang berusia di bawah 18 tahun.
Kedua, membawa hasil Swab Test PCR/Antigen Positive Covid-19; ketiga, pasien Covid-19 dengan Saturasi Oksigen diatas 90 persen; keempat, tidak memiliki komorbid atau memiliki komorbid terkontrol, seperti diabetes, kencing manis, darah tinggi/hipertensi, dan penyakit ginjal kronis.
Kelima, pasien diimbau untuk membawa pakaian dan perlengkapan pribadi. "Rumah Oksigen Gotong Royong tidak menyediakan pakaian, fasilitas binatu atau laundry, dan tidak diperkenankan untuk melakukan aktivitas mencuci pakaian,'' kata Joseph dalam siaran pers seperti dikutip Bisnis, Selasa (3/8/2021).
Keenam, tidak diperbolehkan merokok dan membawa pemantik api karena dapat menyebabkan ledakan; ketujuh, pasien dikirim oleh Puskesmas atau rumah sakit, atau bisa mendaftar melalui halodoc dan akan disaring di Rumah Oksigen
Sebagai informasi, Rumah Oksigen merupakan kontribusi GoTo (perusahaan merger Gojek dan Tokopedia), Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, PT Aneka Gas Industri (Samator Grup), PT Master Steel, Tripatra Engineering, dan Halodoc.