Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi VI DPR RI Marwan Jafar meminta pemerintah terus fokus dalam upaya memulihkan dunia usaha, termasuk industri hasil tembakau (IHT) di tengah situasi pandemi Covid-19 yang memukul perekonomian Indonesia.
“Saat ini terjadi tekanan ekonomi di berbagai bidang, di mana daya beli masyarakat menurun. Pemerintah benar-benar harus memikirkan dan melakukan upaya agar dunia usaha dapat bangkit dan pulih, termasuk juga terhadap IHT khususnya sektor sigaret kretek tangan atau SKT,” kata Marwan melalui siaran pers, Selasa (2/8/2021).
Marwan mengatakan pemerintah tidak boleh mengabaikan sektor SKT yang menyerap banyak tenaga kerja.
Marwan berharap salah satu upaya yang bisa dilakukan pemerintah untuk IHT khususnya SKT yaitu tidak dibebani lagi dengan kenaikan cukai pada 2022.
Sebaliknya, Marwan merekomendasikan agar pemerintah memberikan insentif dan perlindungan terhadap sektor SKT demi kelangsungan industri, yang menjadi tumpuan hidup bagi jutaan orang.
“Sama seperti insentif dan relaksasi kepada sektor padat karya lainnya, saya pikir salah satu caranya adalah tidak menaikkan cukai tembakau terutama untuk segmen SKT pada 2022 nanti," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Jombang Sumrambah mengatakan ketika pemerintah melindungi sektor SKT, maka pemerintah juga turut melindungi para petani tembakau. Pelaku pertanian tembakau yang tersebar di berbagai daerah kini juga harap-harap cemas terhadap kenaikan cukai hasil tembakau.
Sumrambah menyebut ada sekitar 5.000 hektare pertanian tembakau di Jombang saat ini. Apabila pemerintah melindungi petani dan pekerja SKT dengan kebijakan cukai yang tepat, kehidupan rakyat kecil ini diharapkan lebih terjamin.
"Ketika mereka terlindungi masih bisa jalan bagus, maka taraf ekonomi masyarakat akan baik," kata Sumrambah.