Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pandemi Covid-19 yang Berlarut Pukul Industri Vape

Terpukulnya industri hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL) diperkirakan memengaruhi penerimaan negara.
Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektrik (vape) di Jakarta, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto
Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektrik (vape) di Jakarta, Senin (1/10/2018)./ANTARA-Dhemas Reviyanto

Bisnis.com, JAKARTA – Pandemi Covid-19 yang berkepanjangan memengaruhi performa industri hasil pengolahan tembakau lainnya atau HPTL.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vapers Indonesia (APVI) Aryo Andriyanto mengatakan pandemi yang belum usai dan makin ketatnya PPKM yang membatasi mobilitas turut memberi dampak buruk kepada industri HPTL.

“Kami pun terdampak pandemi, PPKM karena adanya pembatasan waktu penjualan yang diperbolehkan untuk ritel fisik,” ungkapnya, dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

Tidak hanya akibat pembatasan operasi, Aryo menjelaskan tekanan terhadap penjualan produk-produk HPTL juga terjadi akibat daya beli masyarakat yang terus melemah mengingat gelombang kedua infeksi Covid-19 ini terjadi saat ekonomi sama sekali belum pulih.

APVI, tuturnya, memperkirakan penjualan HPTL tahun ini akan turun lebih dalam dibandingkan tahun lalu. Sampai semester I/2021 penjualan produk HPTL anjlok hingga 50 persen, sedangkan sampai akhir tahun diprediksi terjadi penurunan sekitar 35 persen.

Sekretaris Jenderal APVI Garindra menambahkan saat ini sejumlah produsen produk HPTL bahkan telah mengurangi produksi untuk meminimalkan potensi kerugian. Upaya tersebut sekaligus sebagai upaya bertahan di tengah pandemi.

“Fokusnya sekarang bagaimana buat survive, beberapa produsen ada yang mengurangi produksi, ada juga yang memotong margin. Tapi paling banyak kasusnya adalah mengurangi produksi. Sejumlah toko juga banyak tutup secara permanen, meskipun pertumbuhan beberapa toko baru juga ada,” kata dia.

Di tengah kondisi PPKM, sejumlah pengecer HPTL memang lebih fokus untuk memasarkan produk secara daring. Tetapi, Garindra menjelaskan pemasaran via daring juga tak mudah mengingat produk HPTL yang sangat beragam sehingga memerlukan edukasi dan konsultasi saat memasarkannya kepada konsumen.

Terpukulnya industri HPTL ini diperkirakan juga mempengaruhi penerimaan negara. Sebagai gambaran saja, sejak dilegalkan pada Oktober 2018, penerimaan cukai HPTL tumbuh signifikan.

Pada 2018, HPTL menyumbang cukai Rp99 miliar, kemudian meningkat lagi menjadi Rp427 miliar pada 2019. Lalu pada 2020, HPTL menyumbang kepada kas negara dari cukai sebesar Rp689 miliar.

 

Tahun ini AVPI, katanya, memperkirakan kontribusi cukai HPTL di tahun ini tidak akan mengalami peningkatan. Sebab, para pelaku industri HPTL telah mengantisipasi dengan mengurangi pemesanan pita cukai agar dapat bertahan, sekaligus mengurangi tekanan penurunan penjualan. Apalagi ekonomi nasional dan daya beli masyarakat juga belum menunjukan sinyal pemulihan.

 

“Cukai HPTL sampai Juni 2021 jelas terjadi penurunan. Para pelaku usaha sudah cukup belajar dari pengalaman tahun lalu,” pungkas Aryo.

 

Tahun lalu, anggota AVPI tercatat memesan 4 juta pita cukai yang tak sepenuhnya dapat ditebus lantaran minimnya permintaan di pasar akibat daya beli yang lemah. Alhasil anggota AVPI justru mesti menanggung kerugian karena harus membayar denda Rp300 per pita cukai yang gagal ditebus

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper