Bisnis.com, JAKARTA — Industri keramik menyebut penurunan kapasitas produksi pada periode Agustus tidak bisa dielakkan lagi akibat lumpuhnya aktivitas usaha bahan bangunan sepanjang Juli 2021.
Ketua Umum Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) Edy Suyanto mengatakan padahal sepanjang semester I/2021 lalu industri telah pulih dan mampu menjaga tingkat utilisasi di level 75 persen atau tertinggi sejak 2015. Industri keramik juga merupakan kelompok bahan bangunan yang diizinkan beroperasi 100 persen ketika masa PPKM saat ini.
"Sayangnya kegiatan usaha di hilir terhenti. Gangguan cashflow dan tidak tertampungnya hasil produksi di warehouse menyebabkan industri terpaksa menurunkan tingkat utilisasi yang diperkirakan ke level 60 persen pada Agustus nanti," katanya kepada Bisnis, Rabu (28/7/2021).
Edy pun mengharapkan PPKM tidak diperpanjang kembali setelah 2 Agustus mendatang karena semenjak pelaksanaan PPKM Darurat diterapkan kegiatan bisnis bahan bangunan lumpuh total akibat penyekatan jalan dan penutupan toko bangunan di daerah.
Padahal, lanjut Edy, semestinya toko bahan bangunan yang masuk sebagai pendukung sektor kritikal juga turut diizinkan beroperasi 100 persen.
Untuk itu, lanjut Edy, Asaki telah menyampaikan permohonan bantuan pemerintah agar diberikan relaksasi kepada industri keramik berupa Penghapusan Pengenaan Minimum Surcharge Pemakaian Gas oleh PGN untuk periode Agustus dan September, pemberian diskon tarif listrik untuj LWBP jam 22.00-06.00, perpanjangan safeguard keramik, dan penetapan Tata Niaga Import Keramik.
"Kami juga menolak wacana Pemerintah mengenakan pajak karbon untuk industri karena akan membuat produk impor semakin menguasai pasar domestik. Sementara negara dengan industri kuat seperti China, Amerika Serikat, dan India saja tidak menerapkan tax carbon," ujarnya.
Edy juga menyebut tanpa pajak karbon, pihaknya saat ini masih menghadapi gempuran impor yang meningkat terus dengan akumulasi impor Januari - Mei naik 45 persen.