Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RUU EBT Sudah Diserahkan ke Baleg, Penyusunan Masih Sesuai Target

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto RUU EBT dinilai penting bagi perkembangan energi hijau di dalam negeri. Selain untuk mencapai target bauran energi yang telah ditetapkan, kehadiran aturan ini akan menjadi angin segar bagi pelaku industri.
Pembangkit listrik tenaga angin di China/ Bloomberg
Pembangkit listrik tenaga angin di China/ Bloomberg

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan telah menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan dan telah menyerahkannya ke Badan Legislasi.

Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto mengatakan proses selanjutnya adalah pembenahan struktur perundangan. Dia mengatakan, kendati di tengah kondisi pandemi Covid-19, penyusunan RUU EBT berjalan sesuai dengan agenda yang telah ditetapkan.

Dia mengatakan RUU EBT ditargetkan rampung pada akhir tahun ini. "Per 1 Juli kemarin kami sudah selesai di level Komisi VII dan menyerahkan ke Badan Legislasi," katanya dalam acara Green Summit 2021, Senin (26/7/2021).

Sugeng mengungkapkan, RUU EBT dinilai penting bagi perkembangan energi hijau di dalam negeri. Selain untuk mencapai target bauran energi yang telah ditetapkan, kehadiran RUU EBT menjadi angin segar bagi pelaku industri.

Pasalnya, dalam RUU EBT tersebut telah turut ditetapkan adanya insentif untuk pengembangan EBT dan juga disinsentif. "Penting sekali UU ini karena memberikan kepastian hukum dan kepastian usaha," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) Hilmi Panigoro mengatakan, pengembangan energi terbarukan di Indonesia akan membutuhkan upaya yang signifikan, baik dari sisi regulasi, kolaborasi, maupun pendanaan. Menurutnya, selama ini penggunaan energi terbarukan di Indonesia memang menunjukkan tren kenaikan. Meski demikian, hal ini turut diikuti dengan kenaikan penggunaan sumber energi fosil seperti batu bara.

“Sehingga, tren penggunaan EBT di Indonesia ini malah terlihat seperti stagnan, padahal tidak,” katanya dalam sebuah webinar pada Rabu (14/7/2021).

Oleh karena itu, ia menilai, pengembangan sektor energi terbarukan di Indonesia perlu diakselerasi. Salah satu upayanya adalah dengan memberi kemudahan atau karpet merah untuk investasi di bidang energi alternatif. Dia menjelaskan, pengembangan sumber energi terbarukan akan membutuhkan dana yang cukup besar.

Menurutnya, investasi pada sektor ini dapat mencapai Rp1.000 triliun untuk mencapai tingkat penggunaan yang optimal, serta return yang baik. Salah satu kemudahan yang menurut Hilmi dapat diberikan kepada para calon investor, adalah kepastian hukum.

Menurutnya, Undang-Undang terkait EBT harus konsisten, kredibel, memiliki perangkat hukum yang jelas, serta pelaksanaan yang baik. “Undang-Undang ini harus konsisten, jangan berubah-ubah setiap ada pergantian menteri,” kata Hilmi.

Selanjutnya, pemerintah dan pemangku kepentingan terkait juga perlu meningkatkan kemudahan berbisnis (ease of doing business) di sektor energi terbarukan. Dia menyarankan, proses perizinan investasi, mulai dari penanaman modal hingga eksekusi di lapangan sebaiknya berada pada satu instansi. Hal ini dapat mempercepat proses perizinan yang akan turut berdampak pada pembangunan proyek yang lebih efisien dan efektif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Muhammad Ridwan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper