Bisnis.com, JAKARTA - Ekspor produk besi dan baja Indonesia menunjukkan performa yang menggembirakan meski menghadapi hambatan perdagangan di negara tujuan. Ekspor komoditas tersebut tercatat tumbuh 92,74 persen sepanjang semester I/2021 dibandingkan dengan tahun lalu yang bernilai US$4,56 miliar.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan nilai ekspor besi dan baja, terutama stainless steel, menyentuh US$8,79 miliar sepanjang Januari sampai Juni 2021. Nilai tersebut menyentuh 80 persen dari capaian ekspor sepanjang 2020 yang berjumlah US$10,86 miliar.
“Stainless steel menjadi barang yang sangat penting, meskipun kita sudah kena antidumping measure dari China sebesar 20,2 persen pada sejumlah produk, tetapi hari ini masih tumbuh 92,74 persen,” kata Lutfi dalam konferensi pers, Senin (26/7/2021).
Baca Juga
China tercatat telah mengenakan bea masuk antidumping untuk impor stainless steel sejak 2019 kepada Indonesia, Uni Eropa, Korea Selatan dan Jepang. Tarif yang diterapkan bervariasi di kisaran 18,1 sampai 103,1 persen untuk stainless steel billets (SSB) dan hot-rolled plates (HRP). Kebijakan ini berlaku selama 5 tahun sejak efektif pada 23 Juli 2019.
“Hal ini menunjukkan Indonesia berevolusi dari eksportir barang mentah dan setengah jadi menjadi eksportir barang industri dan industri teknologi tinggi,” tambahnya.
Selain besi dan baja, Lutfi memaparkan pula produk ekspor yang menjadi kontributor utama selama semester I/2021. Produk tersebut mencakup batu bara dengan nilai US$12,70 miliar atau naik 35,56 persen secara tahunan dan minyak sawit serta turunannya dengan nilai ekspor US$14,08 miliar, tumbuh 57,55 persen dibandingkan dengan nilai ekspor semester I/2020.