Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ekonom Ungkap 3 Faktor Rendahnya Penyerapan Anggaran Covid-19 di Daerah

Rendahnya penyerapan disebabkan oleh setidaknya tiga hal yaitu kapasitas fiskal yang sempit, kapasitas birokrasi dan komitmen politik, dan pola penyerapan anggaran di akhir periode.
Petugas di lokasi pemakaman pekuburan Covid-19, Buper Waena, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/7/2021). ANTARA FOTO/Indrayadi TH
Petugas di lokasi pemakaman pekuburan Covid-19, Buper Waena, Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/7/2021). ANTARA FOTO/Indrayadi TH

Bisnis.com, JAKARTA - Penyerapan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19 di daerah dinilai sangat rendah.

Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Dhenny Yuartha menyebut rendahnya penyerapan disebabkan oleh setidaknya tiga hal yaitu kapasitas fiskal yang sempit, kapasitas birokrasi dan komitmen politik, dan pola penyerapan anggaran di akhir periode.

Pertama, Dhenny mengatakan hal utama yang menyebabkan rendahnya penyerapan anggaran Covid-19 adalah kapasitas fiskal yang sempit, serta didorong pula oleh masih banyaknya dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan.

“Kapasitas fiskal sebenarnya sangat sempit lalu didukung oleh anggaran yang mengendap di perbankan itu cukup besar. Sehingga implementasi penyaluran ke masyarakat di level daerah tidak cukup efektif,” jelas Dhenny pada diskusi virtual, Senin (26/7/2021).

Di sisi lain, Dhenny juga melihat bahwa pemerintah sangat berhati-hati dalam merelokasi anggaran.

“Terlebih realokasi anggaran infrastruktur, memang anggaran ini seharusnya dialihkan. Tapi, pertanyaannya, kalau ingin dialihkan mau sampai kapan? Itu dilematis juga buat daerah. Memang idealnya itu direalokasi ke [sektor] yang mendesak sekarang,” imbuhnya.

Kedua, kapasitas birokrasi dan komitmen politik yang beragam di daerah menyebabkan rendahnya penyaluran anggaran. Di daerah, keterlibatan lebih banyak pihak seperti DPRD, yang juga memiliki komitmen politik beragam, turut mempersulit pemda dalam memutuskan perihal anggaran di luar penyaluran dari pemerintah pusat.

Ketiga, pola penyerapan anggaran di akhir periode anggaran, baik di pusat dan daerah, turut dinilai memperlambat penyerapan anggaran penanganan Covid-19.

Adapun, pemerintah melalui Menteri Keuangan sebelumnya telah meminta pemerintah daerah untuk mendorong penyerapan anggaran memasuki semester II/2021. Pasalnya, realisasi di semester I/2021 tercatat masih sangat rendah.

Contohnya, BLT Dana Desa. Memasuki semester II/2021, realisasi anggaran transfer dana desa atau BLT Desa tercatat masih rendah. Dari total anggaran Rp28,8 triliun, realisasi per 19 Juli 2021 baru mencapai Rp6,11 triliun atau setara dengan 21,2 persen dari pagu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper