Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Walikota Bogor Bima Arya bertemu dengan sejumlah pengemudi transportasi umum baik ojek online (ojol), angkot, dan bus AKAP, serta angkutan lainnya di Kota Bogor.
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Perhubungan membahas beberapa hal terkait dengan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) dan vaksinasi. Dia menegaskan, syarat STRP bagi para pengemudi ojol tidak akan mempersulit mereka, karena telah dibuat secara kolektif oleh masing-masing aplikator ojol.
Para pengemudi, lanjutnya, bisa menunjukkan surat tersebut saat melewati pos penyekatan dan diimbau tetap memakai seragam/atributnya agar mudah dikenali petugas.
“Jadi bagi para pengemudi ojol dan angkutan umum lainnya di kota Bogor, kami berupaya mempermudah agar rekan-rekan tetap dapat bekerja di tengah masa pandemi ini, karena kalian turut berkontribusi bagi pergerakan roda perekonomian di tengah situasi yang sulit ini,” katanya dalam siaran pers, Minggu (25/7/2021).
Sementara itu, terkait dengan vaksinasi, Budi mengaku telah melaporkan kepada Menko Perekonomian untuk memperbanyak jatah vaksinasi bagi para pengemudi angkutan umum yang merupakan salah satu garda terdepan pelayanan transportasi yang harus mendapatkan perlindungan maksimal.
Kendati begitu, dia terus mengajak para pengemudi transportasi, baik ojol, angkot, bus, dan angkutan lainnya agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat bertugas, seperti mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
“Kami terus mendorong upaya CSR, baik dari Kemenhub, Korlantas Polri, Jasa Raharja, Pemda, dan operator transportasi untuk menggiatkan kegiatan vaksinasi di daerah-daerah, khususnya bagi para pekerja transportasi,” ujar Menhub.
Sebagai informasi, dalam kesempatan tersebut Menteri Perhubungan juga membagikan sekitar 500 paket sembako yang diterima secara simbolis oleh 10 orang perwakilan pengemudi.
Pemberian sembako ini diinisiasi oleh Kemenhub, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja sebagai bentuk solidaritas dan perhatian pemerintah kepada para pengemudi ojol, taksi online, bus AKAP, dan angkutan lainnya di masa sulit akibat pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.