Bisnis.com, JAKARTA – Indonesia National Air Carriers Association (INACA) menyampaikan sebanyak tiga poin utama yang dapat meringankan beban maskapai kepada Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia agar dapat menjembataninya kepada pemerintah.
Ketua Umum INACA Denon Prawiraatmadja menjelaskan telah mengusulkan sejumlah stimulus seperti keringanan biaya avtur dan sejumlah perpajakan kepada pemerintah tetapi birokrasi yang dihadapi cukup panjang sehingga belum terealisasikan hingga kini.
“Pertama, kami berharap bersama dengan Kadin bisa usulkan relaksasi ke pemerintah, biaya avtur dan perpajakan. Kenapa? Karena kami coba tetapi birokrasi stimulus ini cukup panjang. Jadi itu poin utama yang kami kaji bersama sehingga burden usaha selama 3 tahun ini nantinya dapat keringanan dalam melakukan operasi yang pasarnya sudah mengecil menjadi 10 persen,” ujarnya, Kamis (22/7/2021).
Kedua, lanjutnya, adalah vaksinasi kepada para kru pesawat dan pilot yang juga bisa dilakukan secara menyeluruh. Dengan demikian, kata Denon, vaksinasi sebagai game changer bisa terealisasikan dan menekan secara efektif penyebaran virus Covid-19.
Selain itu, saat ini maskapai tentu akan mendapat tekanan yang berat dari lessor mengingat pengembalian pesawat ini dilakukan sebelum jatuh tempo. Lessor tentu juga tidak mau menanggung biaya perawatan pesawat yang dikembalikan.
INACA berharap Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia dapat mengusulkan lembaga pembiayaan non bank dalam membantu pemulihan industri penerbangan nasional jangka menengah dan jangka panjang.
Baca Juga
“Ketiga bersama Kadin, kami berharap bisa menyusun kajian mendapatkan pinjaman lunak agar bisa membantu proses recovery dari pasar yang turun sebesar 90 persen. Serta usulan kepada pemerintah membangun lembaga pembiayaan non bank di bawah Kemenkeu sperti SMI, LPEI sebgaai startegi fundamental jangka panjang yang mengunrangi ketergantungan maskapai kepada lessor assing,” imbuhnya.
Kondisi Pandemi Covid-19 ini menyebabkan menurunnya penumpang dan jumlah penerbangan pesawat juga berkurang drastis. Dampak dari itu semua banyak pesawat di parkir dan tidak beroperasi yang membuat aliran kas (cash flow) maskapai penerbangan terganggu. Berbagai upaya dilakukan internal maskapai agar kondisi keuangannya bisa tertangani dengan baik dan operasional perusahaan mereka tetap berjalan.
Salah satunya adalah mengurangi jumlah pesawat yang selama ini tidak terpakai dan dikembalikan ke lessor. Tentu saja pengembalian pesawat ke lessor sebelum jatuh tempo ini juga mempunyai konsekuensi tertentu, sesuai dengan perjanjian antara maskapai dan lessor.
Selain itu, dengan memilih opsi pengurangan pesawat berarti akan berkurang pula kapasitas bisnis maskapai tersebut. Berkurangnya kapasitas bisnis maskapai nasional ini dapat berdampak pada pertumbuhan perekonomian nasional.
Maskapai penerbangan nasional telah kehilangan sebanyak 65 juta penumpang pada 2020 yang juga berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia. Jumlah penumpang yang biasanya mencapai 100 juta penumpang per tahun turun hingga 32 juta penumpang per tahun.
Ketua Umum Kadin Arsjad Rasjid mengatakan industri penerbangan merupakan salah satu yang paling terdampak dari pandemi Covid-19. Menurutnya, usulan dari INACA untuk membentuk lembaga keuangan non bank khusus bidang penerbangan tentunya akan menjadi pertimbangan.
“Kami perlu ada roadmap jangka panjang soal itu. Pandemi Covid-19 ini menyebabkan pergerakan manusia dibatasi sehingga jumlah penumpang transportasi, termasuk transportasi udara atau penerbangan menurun tajam. Kondisi seperti ini membuat maskapai menjadi sulit dalam menjalankan bisnisnya. Untuk dapat bertahan bahkan keluar dari kondisi ini tentunya diperlukan dukungan dari semua pihak,” katanya.