Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Perpanjangan PPKM Beratkan Pengelola Pusat Perbelanjaan

Pengelola mal dan pusat perbelanjaan harus memberikan diskon sewa kepada tenant di tengah keterbatasan karena tidak beroperasi. Padahal, pengelola juga masih dibebankan dengan biaya yang terus berjalan.
Suasana sepi terlihat di salah satu pusat perbelanjaan atau mal saat libur Natal dan Tahun Baru di Depok, Jawa Barat, Minggu (27/12). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan bahwa sesuai prediksi, pada akhir tahun ini tidak ada kenaikan signifikan pengunjung mal. Penyebabnya karena adanya pembatasan aturan dari pemerintah dan daya beli masyarakat yang melemah. /Bisnis-Himawan L Nugraha
Suasana sepi terlihat di salah satu pusat perbelanjaan atau mal saat libur Natal dan Tahun Baru di Depok, Jawa Barat, Minggu (27/12). Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menyampaikan bahwa sesuai prediksi, pada akhir tahun ini tidak ada kenaikan signifikan pengunjung mal. Penyebabnya karena adanya pembatasan aturan dari pemerintah dan daya beli masyarakat yang melemah. /Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA—Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Masyarakat (PPKM) menambah beban pengelola pusat perbelanjaan dan mal di tengah turunnya tingkat keterisian tenant.

Wakil Direktur Utama PT Metropolitan Kentjana Tbk. Jeffri Tanudjaja mengatakan bahwa perpanjangan PPKM tidak hanya memberatkan tenant, tetapi juga pengelola mal dan pusat perbelanjaan.

Pengelola mal dan pusat perbelanjaan, kata Jeffri, harus memberikan diskon sewa kepada tenant di tengah keterbatasan karena tidak beroperasi. Padahal, pengelola juga masih dibebankan dengan biaya yang terus berjalan.

“Mudah-mudahan setelah ini PPKM tidak diperpanjang lagi. Apalagi mal bukanlah klaster penularan, karena semua mal menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” katanya, Rabu (21/7/2021).

Jeffri menuturkan, saat ini banyak tenant yang menunda pembukaan tokonya di Pondok Indah Mall (PIM) 3 karena menunggu kepastian.

“Untuk di PIM 1 dan 2 juga sudah banyak penyewa yang terpaksa menutup tokonya, karena sudah tidak sanggup berusaha lagi selama masa pandemi ini,” jelasnya.

Meski begitu, Jeffri tidak mengkhawatirkan penurunan tingkat keterisian tenant karena PIM masih menjadi salah satu lokasi yang paling diminati pelaku usaha untuk membuka toko. Bahkan, saat ini pihaknya masih memiliki banyak waiting list tenant.

“Tapi, di sini kami juga bisa melihat banyaknya tenant yang tidak sanggup berusaha lagi,” tutur Jeffri.

Seperti diketahui, emiten berkode MKPI ini memiliki dan mengelola Mall Pondok Indah I, II, III; Street Gallery; Pondok Indah Office Tower I, II,  III; Pondok Indah Office Park; Pondok Indah Golf Apartment I, II, III; serta proyek Real Estat perumahan Pondok Indah; Taman Shangri La di Batam; dan Pondok Indah Hotel.

Adapun tingkat okupansi tenant di pusat perbelanjaan milik MKPI masih berada di atas 90%. 

Berdasarkan laporan keuangan hingga kuartal I/2021, perseroan membukukan penurunan pendapatan dan penjualan neto sebanyak 33,58% atau menjadi Rp287,25 miliar dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak Rp432,53 miliar.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Yanita Petriella
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper