Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPKM Darurat Diperpanjang, Ekonom: Kebijakannya Serba Tanggung

Bhima menilai pemerintah sepertinya sudah kehabisan amunisi dari sisi anggaran untuk melanjutkan PPKM Darurat. Padahal, kasus harian masih tergolong tinggi dan pengetatan mobilitas masih diperlukan.
Penyekatan di jalan Tol Jakarta-Cikampek. /Antara-Istimewa
Penyekatan di jalan Tol Jakarta-Cikampek. /Antara-Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengusulkan agar pemerintah melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 14 hari.

“Usul diperpanjang 14 hari ke depan, tetapi disertai dengan kompensasi yang cukup bagi pelaku usaha mikro (warung, pedagang kecil, pedagang kaki lima) bantuan tunai masing-masing pelaku usaha mendapat minimum Rp2 juta,” ujarnya, Selasa (20/7/2021). 

Sekadar informasi, keputusan pemerintah untuk melanjutkan kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga berlanjut hingga 25 Juli 2021 dinilai menjadi langkah yang tepat untuk dilakukan.

Namun, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan ekonomi bakal dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021 jika kasus Covid-19 menunjukkan penurunan.

Bhima menilai pemerintah sepertinya sudah kehabisan amunisi dari sisi anggaran untuk melanjutkan PPKM Darurat. Padahal, kasus harian masih tergolong tinggi dan pengetatan mobilitas masih diperlukan.

Dia melanjutkan, ada juga indikasi kekhawatiran lonjakan angka kemiskinan dan pengangguran jika PPKM diperpanjang sampai 14 hari kembali.

Bhima meyakini bahwa ketakutan tersebut sebenarnya dapat diantisipasi dengan syarat pemerintah dapat menambah bantuan tunai untuk membantu pelaku usaha mikro.

Selain itu, dia menyarankan agar pemerintah menunda proyek-proyek besar terlebih dahulu agar anggarannya dapat dialihkan untuk fokus pada penanganan pandemi. Namun, menurutnya, pemerintah tidak mau melakukan hal tersebut.

Akibatnya, dia mengatakan kebijakan penanganan pandemi Covid-19 justru makin membingungkan masyarakat sehingga, bila tujuannya pengendalian pandemi pemerintah sebenarnya lebih mendesak untuk mendengar saran dari ahli kesehatan dengan indikator yang jelas.

“Sekarang PPKM Darurat cuma [dilanjut] 5 hari apa kasus harian bisa turun di bawah 5.000? atau bed occupancy ratio (BOR)-nya bisa turun signifikan khususnya di zona merah? Fokus dulu ke penanganan pandemi, baru ekonomi dilonggarkan dibandingkan dengan PPKM darurat tapi serba tanggung,” kata Bhima.

Senada, Kepala Center of Innovation and Digital Economy Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Nailul Huda mengatakan PPKM Darurat bisa diperpanjang lagi mengingat capaian yang ditargetkan belum tercapai.

Dia mengatakan, kasus Covid-19 di Indonesia yang masih di kisaran 38.000 penambahan kasus, tetapi tes harian juga terus menurun. Huda menilai, idealnya pemerintah bisa melakukan tes 500.000 per hari, tetapi tidak tercapai meskipun sudah mengambil kebijakan PPKM Darurat.

“Bisa jadi tidak diperpanjang bukan berdasarkan kondisi pandemi, tetapi gegara janji manis pak Jokowi yang menyebutkan beberapa pelonggaran ketika tanggal 26. Harusnya tidak demikian. Jangan memberikan janji manis kalo menurut saya pribadi,” katanya.

Dia meyakini, pekerjaan rumah (PR) yang paling utama adalah penanganan pandemi dengan memperkuat 3T (tracing, tracking, testing). Menurutnya, tes harus bisa mendekati angka 500.000 per hari. Serta vaksinasi Covid-19 yang harus didorong lebih cepat lagi dan gratis.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper