Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan ekonom memastikan industri akan mendapat imbas penurunan kapasitas produksi dari kebijakan PPKM Darurat yang diperkirakan diperpanjang dalam dua pekan ke depan.
Kepala Center of Industry, Trade, and Investment Indef Andry Satrio Nugroho mengatakan dengan kondisi saat ini utilisasi industri sudah hampir di kisaran 70 persen maka perpanjangan PPKM darurat diproyeksi mengoreksi utilisasi hingga level 40-50 persen.
"Efeknya akan besar ke industri meski utilisasi tergantung macam sektornya. Sekarang saja banyak temuan pelanggaran izin operasi yang mengindikasi manufaktur memang sangat tertekan," katanya kepada Bisnis, Senin (19/7/2021).
Andry menyebut pada industri yang orientasi ekspor pun tidak akan jauh berbeda kondisinya. Pasalnya, saat ini pabrik hanya bisa diisi dengan kapasitas 50 persen meski masuk sektor esensial.
Peneliti Center of Industry, Trade, and Investment Indef Ahmad Heri Firdaus mengatakan saat ini ada 2 skenario pada kinerja industri manufaktur.
Pertama, jika kasus Covid-19 ini dapat terkendali Agustus maka kinerja positif kemungkinan masih bisa diraih pada kuartal IV/2021. Kedua, jika kasus positif masih berlanjut lebih lama, maka manufaktur dipastikan akan sedikit terkoreksi.
"Secara akumulasi manufaktur tahun ini tidak lebih buruk dari tahun lalu. Kita juga harus melihat lagi raihan pertumbuhan ekonomi nanti sehingga harapan kita tentunya bulan ini Covid-19 mulai terkendali," ujarnya.
Sementara itu, data terbaru Kementerian Perindustrian mencatat utilisasi industri per Mei 2021 berada di level 61,60 persen, sedikit meningkat dibanding utilisasi bulan sebelumnya yang 61,20 per April 2021.