Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kemenperin Didesak Audit Pabrik Gula di Jatim

Kementerian Perindustrian diminta turun tangan terkait aduan Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara Bersatu (FSP BUMN Bersatu) yang meminta izin pabrik gula PT Kebun Tebu Mas (KTM) dicabut.
Buruh memanen tebu untuk dikirim ke pabrik gula di Ngawi, Jawa Timur, Selasa (8/8)./ANTARA-Ari Bowo Sucipto
Buruh memanen tebu untuk dikirim ke pabrik gula di Ngawi, Jawa Timur, Selasa (8/8)./ANTARA-Ari Bowo Sucipto

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Perindustrian diminta untuk ikut serta melakukan telaah persoalan yang terjadi di salah satu pabrik gula di Jawa Timur, yakni PT Kebun Tebu Mas (KTM).

Anggota Komisi VI DPR Mukhtarudin mengatakan, peran serta Kemenperin diperlukan setelah munculnya aduan Federasi Serikat Pekerja Badan Usaha Milik Negara Bersatu (FSP BUMN Bersatu) yang meminta Kemenperin mencabut izin pabrik gula PT Kebun Tebu Mas (KTM).

"Kemenperin mesti menindaklanjuti aduan atau laporan tersebut karena jika dilihat dari poin-poin aduan yang dibuat FSP BUMN yang beredar di media, ada sejumlah persoalan serius yang mesti dibuktikan kebenarannya," kata Mukhtarudin seperti dilansir dari Antara, Senin (19/7/2021).

Mukhtarudin menyarankan adanya audit investigatif terhadap pabrik gula PT. KTM yang diduga melakukan sejumlah pelanggaran sebagaimana disebut FSP BUMN Bersatu.

Menurutnya, audit investigatif penting dilakukan agar Kemenperin dalam mengambil keputusan nantinya memenuhi kaidah aturan yang berlaku.

"Jika terbukti melakukan pelanggaran berdasarkan hasil audit investigatif, saya kira sudah seharusnya Kemenperin mencabut izin pabrik gula tersebut. Pencabutan izin harus dilakukan sebagai upaya membenahi sektor industri gula," tegasnya.

Oleh karenanya, Mukhtarudin juga menyarankan agar Kemenperin melibatkan pemangku kepentingan lainnya saat melakukan audit investigatif.

"Kemenperin agar juga melakukan koordinasi dengan lembaga/instansi lain yang terkait untuk melakukan investigasi tersebut," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper