Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eskalasi Kasus Covid-19 Tingkatkan Ketidakpastian Perekonomian

Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengakui bahwa pada kuartal II/2021, pemerintah optimistis perekonomian dapat tumbuh tinggi namun ekskalasi kasus Covid-19 pada Juni membuat pemerintah melakukan perhitungan ulang.
Suasana deretan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (23/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Suasana deretan gedung bertingkat di Jakarta, Selasa (23/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA – Kenaikan pesat kasus Covid-19 yang terjadi sejak Juni membuat ketidakpastian terkait dengan perekonomian semakin tinggi. Oleh karena itu, seluruh proyeksi terkait dengan perekonomian bersifat fleksibel atau dapat berubah sewaktu-waktu.

Sekretaris Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengakui bahwa pada kuartal II/2021, pemerintah optimistis perekonomian dapat tumbuh tinggi. Pasalnya, proyeksi tersebut dipengaruhi oleh indikator utama (leading indicator) perekonomian yang tinggi, dan basis pertumbuhan yang rendah pada tahun sebelumnya atau kuartal II/2020.

“Namun tiba-tiba di pertengahan Juni kita dikejutkan oleh eskalasi peningkatan kasus Covid-19 yang sangat eksponensial. Ini yang membuat kita menghitung ulang semuanya, dan bahkan sampai hari ini kita masih melihat begitu tingginya ketidakpastian sehingga semua hitung-hitungan bersifat fleksibel dan dinamis sekali,” jelas Susiwijono pada diskusi virtual Cobisnis–Mikro Forum 2021 “Penguatan UMKM Sebagai Pengungkit Kebangkitan Ekonomi, Jumat (16/7/2021).

Adapun, pemerintah sebelumnya mencatat sejumlah indikator perekonomian menunjukkan optimisme. Di antaranya adalah PMI Manufaktur yang berada di level ekspansi (53,5 pada Juni 2021), Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) di level optimis (107,4 pada Juni 2021), dan surplus neraca perdagangan 14 bulan berturut-turut (surplus US$11,86 miliar pada Juni 2021).

Lalu, indikator lainnya seperti Indeks Penjualan Ritel, konsumsi listrik, serta penjualan kendaraan bermotor. “Semuanya sebenarnya angkanya bagus, sebelum dua minggu yang lalu kita mengalami pukulan terkait dengan penambahan kasus yang tinggi sekali,” jelas Susiwijono.

Di sisi lain, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menerapkan PPKM Darurat hingga 20 Juli 2021 untuk seluruh wilayah Jawa dan Bali, serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa. Pemerintah nantinya akan memutuskan terkait dengan perpanjangan PPKM Darurat setelah melakukan serangkaian rapat evaluasi bersama sejumlah pemangku kebijakan, termasuk Gubernur serta Bupati/Wali Kota.

“Jadi menjelang 20 Juli akan kita evaluasi betul, kira-kira perpanjangannya sampai berapa lama, nanti akan kita putuskan bersama-sama di hari Senin,” kata Susiwijono.

Meski begitu, sinyal perpanjangan PPKM Darurat diperkuat oleh pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, yang disampaikan pada Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Senin (12/7/2021). Bahkan, Sri menyebut PPKM Darurat bakal diperpanjang hingga enam pekan.

“PPKM Darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” ujar Sri secara virtual kepada Banggar DPR RI, Senin (12/7/2021).

Oleh karena itu, bendahara negara tersebut menyampaikan belanja APBN akan terus diperkuat untuk merespon dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia. Contohnya, klaster perlindungan sosial pada program PEN ada yang dipercepat pencairannya, diperpanjang periodenya, dan ditambahkan jumlahnya.

Selain itu, pemerintah akan memperpanjang sejumlah program Bantuan Sosial (Bansos) untuk membantu daya tahan ekonomi masyarakat. Di antaranya adalah program Bantuan Sosial Tunai (BST), mendorong percepatan penyerapan bantuan Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), serta Kartu Sembako.

Terdapat lima poin realokasi anggaran PEN 2021 yang memiliki total pagu sebesar Rp699,43 triliun, untuk PPKM Darurat. Pertama, menaikkan anggaran program perlindungan sosial (perlinsos) dari Rp148,27 triliun menjadi Rp153,86 triliun. Kedua, anggaran kesehatan naik dari Rp172,84 triliunmenjadi Rp193,93 triliun. Ketiga, realokasi dukungan UMKM dan korporasi dari Rp193,74 triliun menjadi Rp171,77 triliun.

Keempat, menaikkan insentif usaha dari Rp56,73 triliun menjadi Rp62,83 triliun. Kelima, realokasi program prioritas dari Rp127,85 triliun menjadi Rp117,04 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dany Saputra
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper