Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Instansi Pemerintah Bakal Diwajibkan Pakai Kendaraan Listrik

Sejumlah insentif yang telah digulirkan seperti pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) 0 persen, pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN-KB) 0 persen di Jakarta, BBN-KB 10 persen untuk mobil listrik, dan 2,5 persen kepada sepeda motor listrik di Jawa Barat.
Menteri BUMN Erick Thohir di Bali meninjau SPKLU PLN untuk pengisian energi mobil listrik./Istimewa
Menteri BUMN Erick Thohir di Bali meninjau SPKLU PLN untuk pengisian energi mobil listrik./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA—Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut bahwa pemerintah akan mempercepat popularisasi penggunaan electric vehicle (EV) atau kendaraan listrik dengan menetapkan peraturan tentang roadmap pembelian EV di instansi pemerintahan.

Menurut Agus, dalam roadmap yang dirancang hingga 2030 tersebut diperkirakan pembelian kendaraan listrik untuk roda 4 akan mencapai 132.983 unit, sedangkan kendaraan listrik roda 2 diproyeksikan sebanyak 398.530 unit.

“Selain penggunaan oleh instansi pemerintah, pemerintah juga mendorong industrialisasi EV dengan memberikan berbagai insentif fiskal dan non-fiskal bagi konsumen EV,” katanya dalam Investor Daily Summit 2021, Rabu (14/7/2021).

Agus mencontohkan, sejumlah insentif yang telah digulirkan seperti pengenaan Pajak Pertambahan Nilai Barang Mewah (PPnBM) 0 persen, pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor (BBN-KB) 0 persen di Jakarta, BBN-KB 10 persen untuk mobil listrik, dan 2,5 persen kepada sepeda motor listrik di Jawa Barat.

Selain itu, ada pula uang muka minimum sebesar 0 persen dan suku bunga rendah untuk kendaraan listrik, hingga diskon penyambungan dan penambahan daya listrik.

Perusahaan EV juga dapat memanfaatkan berbagai keuntungan, seperti tax holiday, mini tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk, bea masuk ditanggung pemerintah, dan super tax deduction untuk kegiatan R&D.

Dari sisi pasar, Agus mengatakan, permintaan untuk EV secara global di dunia diperkirakan terus meningkat dan mencapai sekitar 55 juta unit pada 2040. Pertumbuhan ini mengarah pada peningkatan kebutuhan lithium ion battery (LIB) yang diperkirakan pada 2030 akan ada kapasitas lebih dari 500 GWh.

Meningkatnya penggunaan baterai juga mendorong peningkatan bahan bakunya, seperti nikel, kobalt, litium, dan mangan.

“Dalam posisi tertentu, pemilik sumber bahan baku baterai ini nantinya akan memegang peranan yang sangat penting,” ujar Agus.

Saat ini sendiri ada sembilan perusahaan yang mendukung industri baterai, yakni lima perusahaan penyedia bahan baku baterai terdiri dari nikel murni, kobalt murni, ferro nikel, endapan hidroksida campuran, dan lainnya, serta empat perusahaan adalah produsen baterai.

Dengan begitu, Indonesia mampu mendukung rantai pasok baterai untuk kendaraan listrik mulai dari bahan baku, kilang, manufaktur sel baterai dan perakitan baterai, manufaktur EV, hingga daur ulang EV.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Ipak Ayu
Editor : Lili Sunardi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper