Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

China Tuding AS Lakukan Penindasan Usai Tambah Daftar Hitam Perusahan

Empat belas perusahaan China yang masuk daftar hitam diduga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Xinjiang. Daftar tersebut melarang perusahaan-perusahaan AS melakukan bisnis dengan kelompok entitas tersebut.
Beberapa pekerja berjalan di luar pagar lokasi yang secara resmi disebut sebagai pusat edukasi vokasional di Dabancheng, Xinjiang, Wilayah Otonomi Uighur, China, Selasa (4/9/2018)./Reuters-Thomas Peter
Beberapa pekerja berjalan di luar pagar lokasi yang secara resmi disebut sebagai pusat edukasi vokasional di Dabancheng, Xinjiang, Wilayah Otonomi Uighur, China, Selasa (4/9/2018)./Reuters-Thomas Peter

Bisnis.com, JAKARTA - Amerika Serikat menambahkan 23 perusahaan China ke dalam daftar hitamnya, memicu reaksi Beijing bahwa Washington melakukan upaya yanh disebut penindasan tak masuk akal.

Dilansir Bloomberg, Minggu (11/7/2021), Juru Bicara Kementerian Perdagangan China dalam sebuah pernyataan pada situs resminya mengatakan langkah itu secara serius merusak aturan perdagangan internasional.

China akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk melindungi kepentingan sahnya, kata kementerian itu, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Empat belas perusahaan China yang masuk daftar hitam diduga terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di wilayah Xinjiang. Daftar tersebut melarang perusahaan-perusahaan AS melakukan bisnis dengan kelompok entitas tersebut tanpa terlebih dahulu memperoleh lisensi pemerintah.

AS juga memasukkan daftar hitam perusahaan yang diduga membantu militer China, Iran, dan Rusia.

"Perusahaan ditembahkan ke daftar hitam karena bertindak bertentangan dengan kepentingan kebijakan luar negeri Amerika Serikat,” kata Biro Industri dan Keamanan Departemen Perdagangan AS

Perusahaan tersebut termasuk Beijing Sinonet Science & Technology Co., Leon Technology Co. dan Kyland Technology Co.

Selain 23 berlokasi di China, termasuk 14 terkait dengan Xinjiang, pemerintah AS juga memasukkan enam perusahaan yang berbasis di Rusia, masing-masing dua entitas dari Kanada, Iran dan Lebanon, dan satu dari Belanda, Pakistan, Singapura, Korea Selatan, Taiwan, Turki, Uni Emirat Arab dan Inggris. Lima entitas terdaftar di bawah beberapa tujuan.

AS telah berulang kali mengkritik Beijing atas tindakannya terhadap hak asasi manusia, termasuk dugaan praktik kerja paksa di Xinjiang, tindakan antidemokrasi di Hong Kong, serta sikap mengancam di Taiwan.

"Departemen Perdagangan tetap berkomitmen kuat untuk mengambil tindakan tegas dan tegas untuk menargetkan entitas yang memungkinkan pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang atau yang menggunakan teknologi AS untuk mendorong upaya modernisasi militer China yang tidak stabil," kata Menteri Perdagangan Gina Raimondo dalam sebuah pernyataan.

Washington juga telah memberlakukan larangan impor kapas, tomat, dan beberapa produk solar yang berasal dari Xinjiang. AS, Uni Eropa, Inggris, dan Kanada semuanya telah mengumumkan sanksi terhadap pejabat China atas perlakuan mereka terhadap etnis minoritas di Xinjiang.

China telah melawan balik dengan keras, dengan mengatakan AS dan sekutunya tidak memiliki hak untuk mencampuri urusan dalam negeri negara Asia itu.

Undang-undang sanksi antiasing yang disahkan pada Juni memberi pemerintah China kekuatan luas untuk menyita aset dari mereka yang merumuskan atau menerapkan sanksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Reni Lestari
Sumber : Bloomberg
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper