Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengharapkan sejumlah solusi yang saling menguntungkan atau win-win solution setelah dimulainya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Ketua Aptrindo Jateng & DIY Chandra Budiwan mengatakan PPKM Darurat yang telah berlaku di Jawa dan Bali sejak 3 Juli 2021 dan akan berakhir pada 20 Juli 2021 telah menuai berbagai kontroversi. Kementerian Perhubungan (Kemenhub), sebutnya telah menerbitkan SE No. 43/2021 yang mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Darat Pada Masa Pandemi Covid-19.
Namun dalam penerapannya di lapangan tidaklah semulus yang dibayangkan, bahkan telah muncul berbagai protes dari masyarakat, terutama para pelaku di bidang logistik. Hal itu terkait dengan pengalihan kendaraan angkutan barang ke jalan tol itu yang tidak pernah didiskusikan sebelumnya.
Kondisi ini, sambungnya, tentu saja membuat kebingungan para pengemudi, karena mereka mengalami kesulitan melakukan bongkar dan muat jika gudangnya terletak di dalam kota. Selain itu, juga memengaruhi biaya tambahan, yang semula tidak harus berhitung biaya tol, kini tiba-tiba harus ada biaya tol.
“Saya tidak anti dengan penyekatan tapi upaya penyekatan dengan pengalihan arus terhadap angkutan barang ke jalan tol seperti yang terjadi di kota-kota di sepanjang Pantura yang tidak mempunyai jalur lingkar atau jalur khusus truk sebaiknya tidak dilakukan secara ekstrem, perlu dilihat dulu urgensinya, tidak bisa main pukul rata saja," katanya, Kamis (8/7/2021).
Tak hanya soal pengalihan ke jalur tol, Chandra menambahkan para pengemudi masih dibebani dengan adanya kewajiban melakukan tes PCR yang hasilnya berlaku 2 x 24 jam dan test rapid antigen yang hasilnya berlaku 1 x 24 jam saja.
Baca Juga
"Berapa sih hasilnya pengemudi sekali nge-rit ? Bagaimana jika masih harus dibebani lagi dengan biaya tol dan tes Covid,” imbuhnya.
Menurutnya, pengemudi truk tidak mengalami persoalan apabila harus dites Covid-19 setiap 2 hari sekali asal digratiskan. Selain itu pengusaha juga tidak bermasalah kalau lewat tol trans Jawa tetapi sebaiknya dari awal sampai akhir perjalanan tarifnya disamakan dengan golongan 1 selama PPKM saja.
“Sebagai pengusaha saya lebih suka win-win solution daripada harus berdebat kusir,” tekannya.