Bisnis.com, JAKARTA -- Bank Dunia menurunkan status Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah bawah dari kategori negara berpendapatan menengah atas.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) memiliki strategi kunci untuk mengembalikan status lalu keluar dari jebakan pendapatan menengah.
Direktur Penanggulangan Kemiskinan dan Kesejahteraan Sosial Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Maliki mengatakan bahwa pemerintah telah memperhitungkan tahun depan menjadi momen mengembalikannya.
“Untuk itu, kita harus mengejar pemulihan ekonomi di tahun ini dan mengejar pertumbuhan setidaknya rata-rata 6 persen setelah 2022,” katanya saat dihubungi, Kamis (8/7/2021).
Maliki menjelaskan bahwa karena tahun depan menjadi kunci dan titik awal pemulihan ekonomi dan reformasi struktural, pemerintah akan terus memprioritaskan sektor-sektor yang faktor pendukung. Tujuannya bisa meningkatkan investasi dengan produktivitas dan nilai tambah yang lebih tinggi.
Oleh karena itu, rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) 2020-2024 untuk mencapai visi pembangunan 2045 tidak akan diubah. Akan tetapi bakal menyesuaikan target tersebut dalam rencana kerja tahunan (RKP).
Dari sini, tambah Maliki, pemerintah terus melakukan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang memihak kepada kelompok menengah ke bawah. Dengan begitu, pembangunan ekonomi akan menjadi lebih inklusif.
“Pendidikan vokasi dan peningkatkan kualitas kewirausahaan akan menjadi kunci untuk menangkap transformasi ekonomi itu sendiri,” jelasnya.
Maliki menuturkan bahwa pada saat yang sama Presiden Joko Widodo mengarahkan untuk mempercepat penurunan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai nol persen pada 2024.
“Strategi ini terintegrasi dengan strategi transformasi ekonomi di atas, dengan mengharmoniskan pengembangan potensi wilayah dengan persiapan SDM dan infrastruktur di daerah, sehingga penciptaan lapangan kerja bisa dipenuhi dengan lebih memihak dan inklusif,” ucapnya.
Bank Dunia dalam laporan World Bank Country Classifications by Income Level: 2021-2022 menunjukkan bahwa Indonesia kembali masuk pada kategori negara berpendapatan menengah bawah (Lower Middle-Income Country).
Pendapatan per kapita Indonesia turun dari US$4.050 pada 2019 menjadi US$3.870 pada 2020. Ini menjadi tidak terelakkan selama masa pandemi Covid-19.