Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terimbas PPKM Darurat, Pengusaha Truk Minta Diskon

Kebijakan PPKM berimbas kepada operasi perjalanan truk, karena jalur truk sepanjang Pantura ada yang ditutup atau dialihkan menuju jalur tol.
Truk logistik melewati jalan tol di Tb Simatupang, Jakarta, Rabu (28/4/2021).  /Bisnis.com
Truk logistik melewati jalan tol di Tb Simatupang, Jakarta, Rabu (28/4/2021). /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA — Pengusaha truk mengeluhkan adanya pembengkakan biaya operasi akibat penutupan jalur truk selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPMKM) darurat Jawa–Bali.

Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi dan Logistik DPD Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Jateng dan DIY Agus Pratiknyo menjelaskan adanya kebijakan PPKM berimbas kepada operasi perjalanan truk. Dia menuturkan saat ini jalur truk sepanjang Pantura ada yang ditutup atau dialihkan menuju jalur tol.

Pengalihan jalur truk menuju jalur tol ini, sebutnya, tentu menambah beban pada biaya operasi jika semua perjalanan harus masuk ke Jalur Tol. Menyikapi hal tersebut, pihaknya sebagai anggota Aptrindo mendorong kepada DPP Aptrindo dan pengusaha truk lainnya untuk menyuarakan agar pemerintah membantu memberikan solusi menghadapi kondisi tersebut. Salah satunya adalah lewat keringanan tarif tol Trans Jawa.

“Kami tengah memperjuangkan agar selama masa PPKM, Tarif Tol Trans Jawa dan Tol lainnya dapat diberikan diskon khusus,” ujarnya, Senin (5/7/2021).

Dia memerinci pelaku bakal menanggung biaya operasi bakal membengkak karena PPKM berlangsung lebih dari dua pekan. Selain itu, biaya bahan bakar pun juga meningkat akibat jalur Tol Trans Jawa yang memutar menjauhi Pantura.

Agus mencontohkan banyak industri dari arah barat seperti Jakarta dan Cilegon yang harus mengirim barang menuju Jawa Tengah (Jateng) dan Jawa Timur (Jatim). Padahal urat nadi pelaku berada di jalur Pantura selain tol.

“Begitu keluar dari Tol Cikampek, dialihkan masuk tol lagi, biayanya dari mana," imbuhnya.

Belum lagi, tambahnya, dari segi fisik sopir, pengalihan jalur truk Pantura ini menyulitkan sopir yang hendak beristirahat. Sebab sopir hanya bisa beristirahat di rest area saja. Berbeda dengan ketika mengemudi di jalur non-tol, sopir dapat memanfaatkan lokasi-lokasi peristirahatan dengan jarak interval yang tidak sejauh rest area dalam tol.

Sebagai informasi, dengan berlakunya PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021, mobilitas masyarakat pun dibatasi. Sejumlah posko penyekatan dibangun di tiap-tiap perbatasan antar daerah guna menghalau para pelaku perjalanan. Dalam upaya penyekatan mobilitas pada tiap perbatasan antar daerah, truk-truk yang beroperasi di Jalur Pantura pun turut terkena imbasnya. Mereka dialihkan menuju jalan tol tanpa ada sosialisasi sebelumnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper