Bisnis.com, JAKARTA — PT Pertamina (Persero) memperpanjang kerja sama proyek pembangunan pembangkit listrik dengan Bangladesh Power Development Board (BPDP).
Corporate Secretary PT Pertamina Power Indonesia, Subholding Power & New Renewable Energy Dicky Septriadi menjelaskan bahwa pada April 2021 pihaknya telah memperpanjang kerja sama yang sebelumnya hanya berlaku selama dua tahun.
"Awal 2021 itu perjanjiannya sudah diperpanjang dan komunikasi dengan pemerintah di sana unit bisnisnya yang ada sambil kita coba detailkan lagi progresnya karena untuk yang Bangladesh kita konteksnya saat ini menunggu permit dari lokal," katanya, Kamis (1/7/2021).
Dicky menjelaskan dalam proyek tersebut Pertamina akan membangun dan mengembangkan proyek terintegrasi di Bangladesh yang terdiri atas independent power producer (IPP) pembangkit listrik combined cycle gas turbine (CCGT) dengan kapasitas 1.400 MW.
Proyek itu nantinya terhubung dengan fasilitas penerima LNG yang terdiri atas floating storage and regasification unit (FSRU), infrastruktur mooring dan off loading, serta jalur pipa gas baik subsea maupun onshore.
"Mungkin ini informasi terbaru pengembangan atau rencana proyeksi bisnis kami terkait gas to power men-generate pembangkitan di sana [Bangladesh]," ungkapnya.
Proyek pembangunan proyek listrik terintegrasi di Bangladesh pertama kali diteken pada 2018. Penandatanganan MoU dilakukan oleh Ginanjar selaku VP Power New Renewable Energy Pertamina dengan Chairman of BPDP Khaled Mahmood dan disaksikan oleh Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Republik Bangladesh Sheikh Hasina di Dhaka.
Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari MoU sebelumnya di sektor energi yang ditandatangani Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI dengan Ministry of Power, Energy and Mineral Resources Bangladesh pada 15 September 2017.
Dalam proyek ini, BPDB akan bertindak sebagai pembeli listrik yang dihasilkan oleh fasilitas terintegrasi tersebut. Nilai investasi dari proyek ini diperkirakan sebesar US$2 miliar dengan proses penyelesaian konstruksi fasilitas ini akan membutuhkan waktu 3 tahun setelah tahap financial closing dicapai.