Bisnis.com, JAKARTA — Kalangan pelaku usaha menilai langkah Kementerian Keuangan perubahan alokasi anggaran untuk menyalurkan bantuan sosial (bansos) setelah menerapkan PPKM darurat di Pulau Jawa dan Bali tidak akan bermasalah selama distribusinya tepat sasaran, tepat waktu, dan minim penyalahgunaan.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia Shinta Widjaja Kamdani mengatakan penyaluran bansos tersebut justru dilakukan pada waktu yang bertepatan dengan PPKM darurat yang memicu hilangnya penghasilan sebagian masyarakat, yakni pada Juli 2021.
"Jadi, tidak ada masalah jika pemerintah melakukan penyesuaian alokasi PEN. Kami rasa langkah tersebut sudah cukup prudent dan rasional sesuai dengan kebutuhan dan urgensi yang ada," ujar Shinta, Jumat (2/7/2021).
Selain itu, penyaluran bansos dinilai tepat lantaran memiliki penerima dari masyarakat kelas menengah bawah yang memang sangat rentan terhadap kemiskinan sepanjang PPKM darurat diberlakukan sehingga betul-betul membutuhkan bantuan penerimaan dari pemerintah.
Diberitakan sebelumnya, pemerintah akan menggulirkan kembali bansos setelah memutuskan kebijakan PPKM darurat Jawa-Bali. Hal tersebut tidak akan menambah dana melainkan memaksimalkan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Adapun, realisasi anggaran PEN sampai dengan 25 Juni sebesar Rp237,54 triliun atau hampir 34 persen dari total pagu anggaran sebesar Rp699,43 triliun.
Jika rinci, anggaran PEN untuk kesehatan terealisasi Rp45,4 triliun atau 26 persen dari total pagu Rp172,84 triliun. Perlindungan sosial sebesar Rp65,36 triliun atau 44 persen Rp148,27 triliun.
Untuk dukungan terhadap UMKM dan korporasi, realisasi anggaran mencapai 26,3 persen dari pagu Rp193,74 triliun. Program prioritas Rp39,79 triliun atau 31,1 persen dari Rp127,85 triliun.
Terakhir, insentif dunia usaha mencapai Rp36 triliun atau 63,5 persen dari total pagu Rp56,73 triliun. Masing-masing pada pos anggaran membuat serapan hingga memasuki semester II/2021 di bawah 50 persen.