Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luhut Pastikan Bansos Cair Saat PPKM Darurat, Menkeu dan Mensos Sudah Atur

Luhut mengatakan keputusan pemberian bansos Covid-19 selama PPKM Darurat sudah disepakati oleh Menteri Keuangan, Menteri Sosial, dan Gubernur Bank Indonesia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah siap menggelontorkan kembali bantuan sosial atau bansos selama periode Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan saat konferensi pers virtual yang ditayangkan di channel Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (1/7/2021).

"Bansos itu tadi Menkeu [Sri Mulyani] dengan Mensos [Tri Rismaharini] sudah atur. Saya kira enggak ada masalah," ujarnya, Kamis (1/7/2021).

Selain Menkeu dan Mensos, Luhut mengatakan keputusan pemberian bansos Covid-19 selama PPKM Darurat sudah disepakati oleh Gubernur Bank Indonesia. Pemerintah akan berkoordinasi dalam menyalurkan bansos selama PPKM Darurat. Bansos akan disalurkan terutama untuk masyarakat menengah ke bawah.

Dia juga menegaskan pemerintah akan melanjutnya program subsidi listrik selama periode PPKM Darurat.

Luhut mengaku sudah berkomunikasi dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (EDSM) Arifin Tasrif beberapa waktu lalu.

"Saya tadi sudah telepon Menteri ESDM itu juga akan diatur. Saya kira enggak ada masalah," ujar Luhut.

Seperti diketahui, pemerintah memberikan bantuan dan stimulus bagi pelanggan listrik golongan rumah tangga dan bisnis UMKM pada awal tahun ini. Total alokasi anggaran untuk bantuan keringanan tarif listrik sampai kuartal I/2021 sebesar Rp4,57 triliun.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper