Bisnis.com, JAKARTA – Perpanjangan insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang ditanggung pemerintah (DTP) hingga akhir 2021 diyakini memulihkan kondisi sektor properti khususnya rumah tapak tahun ini.
Pemerintah memberikan insentif PPN DTP dengan besaran 100 persen dari PPN yang terutang atas penyedahan rumah tapak atau rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar. Lalu pemberian insentif 50 persen dari PPN terutang atas penyerahan rumah tapak atau rumah susun dengan hargajual di atas Rp2 miliar sampai dengan Rp5 miliar.
Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan sebagai salah satu stakeholder industri properti, Rumah.com menyambut baik kebijakan pemerintah melalui Kementerian Keuangan yang memperpanjanginsentif PPN Properti hingga Desember 2021 untuk mendorong pemulihan ekonomi domestik.
Perpanjangan insentif PPN properti hingga akhir tahun diharapkan dapat meningkatkan konsumsi masyarakat pada sektor properti dan bisa menjadi katalis yang baik bagi perekonomian mengingat sektor properti dapat memberikan multiplier effect kepada 174 industri ikutan dan 350 jenis industri kecil terkait.
Apalagi berdasarkan data Realestat Indonesia (REI), penjualan properti naik berkisar10 persen hingga 20 persen sepanjang 3 bulan pertama pemberlakuan insentif PPN properti pada Maret–Mei 2021.
“Perpanjangan insentif PPN ini perlu didukung oleh stakeholder industri properti agar terjadi percepatan proses kredit pemilikan rumah dan kredit pemilikan apartemen (KPR/KPA). Insentif ini agar sektor properti segera bangkit dan masyarakat mulai menggunakan sumber dayanya untuk konsumsi, khususnya kelompok menengah atas," ujarnya dalam siaran pers pada Rabu (30/6/2021).
Menurutnya, adanya perpanjangan insentif PPN properti menunjukkan bahwa pemerintah sedang berusaha keras menggenjot industri properti agar segera melakukan pembelian rumah baik rumah tapak maupun rumah susun, khususnya pembelian rumah atau hunian pertama walaupun adanya insentif tersebut akan membuat penerimaan negara dari pajakakan mengalami penyusutan.
"Kebijakan pemerintah terbaru ini menunjukkan bahwa sesungguhnya saat ini adalah kondisi termudah untuk membeli rumah," ungkapnya.
Marine menuturkan kontribusi sektor properti terhadap produk domestik bruto (PDB) selama 20 tahun terakhir memang terus meningkat dari 7,8 persen pada 2000 menjadi 13,6 persen pada 2020. Namun, dari sisi pertumbuhan sektor properti mengalami kontraksi pada 2020 sebesar 2,0 persen, bahkan sektor konstruksi turun lebih dalam 3,3 persen sebagai dampak dari pandemi Covid-19 terhadap bisnis properti.
"Hal ini yang membuat pemerintah memberikan perpanjangan periode insentif relaksasi pajak di sektor properti terutama bidang perumahan," ucapnya.
Selain insentif pajak, tahun ini pemerintah menjadikan infrastruktur sebagai ujung tombak transformasi perekonomian nasional.
Anggaran yang disiapkan di sektor ini pun terbilang bombastis yakni mencapai Rp413,8 triliun. Anggaran tersebut naik 47,2 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang Rp281,1 triliun setelah mengalami penyesuaian terkait dengan pandemi.
Menurut Marine, adanya perpanjangan insentif PPN properti ini, para pengembang hunian memiliki waktu lebih panjang untuk membangun rumah, di mana pelunasan pembayaran rumah yang memanfaatkan insentif ini dapat dilakukan paling lambat Desember 2021 sehingga penyerahan unit rumah dapat dilakukan paling lambat April 2022.
Selain itu, hadirnya perpanjangan insentif tersebut menunjukkan bahwa sesungguhnya saat ini merupakan waktu yang paling mudah untuk membeli hunian.
"Para pencari hunian bisa mulai mempelajari dulu panduan pembelian rumah dengan mengunjungi situs resmi Runah.com. Di dalamnya terdapat panduan lengkap, mulai dari cara mengumpulkan uang untuk uang muka, memilih cicilan yang ideal, hingga menemukan lokasi hunian terbaik," tuturnya.
Bagi para pengembang, perpanjangan insentif ini dapat melakukan penyesuaian target pasar dengan memperbesar suplai untuk kalangan menengah.
Berdasarkan data Rumah.com Indonesia Property Market Index kuartal II tahun 2021 menunjukkan terjadinya penurunan indeks harga properti disertai kenaikan suplai properti secara nasional pada kuartal 1 tahun 2021 kemarin.
Rumah.com Indonesia Property Market Index – Harga (RIPMI-H) pada kuartal 1 2021 berada pada angka 110,3, turun 0,4% dibandingkan dari kuartal IV/2020 (quarter-to-quarter).
Sementara Rumah.com Indonesia Property Market Index – Suplai (RIPMI-S) berada pada angka 178,2. Indeks menunjukkan adanya pertumbuhan suplai properti sebesar 8,4% secarakuartalan pada kuartal I 2021. Pertumbuhan suplai ini melambat jika dibandingkan dari kuartal IV/2020 yang mencatatkan pertumbuhan 13,6 persen (quarter-to-quarter).
Data Rumah.com Indonesia Property Market Index (RIPMI) ini merupakan hasil analisis dari 600.000 listing properti dijual dan disewadari seluruh Indonesia, dengan lebih dari 17 juta halaman yang dikunjungisetiap bulan dan diakses oleh lebih dari 5,5 juta pencari properti setiap bulannya.