Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat adanya penurunan penumpang sebanyak 11 persen selama periode 22-28 Juni 2021 bila dibandingkan periode 15-21 Juni 2021.
"Pada periode 22-28 Juni, KAI melayani rata-rata 33.000 pelanggan KA Jarak Jauh per hari. Jumlah tersebut menurun 11 persen dibanding periode 15-21 Juni dimana KAI melayani rata-rata 37.000 pelanggan KA Jarak Jauh per hari," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada Bisnis.com, Selasa (29/6/2021).
Sementara untuk aturan perjalanan, dia menyebut saat ini KAI masih mengacu kepada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No. 35/2021, dimana syarat naik KA Jarak Jauh adalah menunjukkan PCR atau Antigen yang berlaku 3 hari atau GeNose C19 yang berlaku 1x24 jam.
"KAI akan mematuhi seluruh kebijakan yang dibuat pemerintah terkait persyaratan menggunakan transportasi umum di masa pandemi Covid-19," sebutnya.
Sebelumnya, jumlah penambahan kasus baru Covid-19 di Indonesia dilaporkan masih berada di angka yang melewati 20.000 pasien dalam sehari. Dengan jumlah 20.694 kasus baru Covid-19 selama periode 27-28 Juni 2021, memperlihatkan kondisi pandemi belum membaik, bahkan Indonesia menempati urutan kedua di dunia terkait penambahan jumlah pasien Covid-19 tersebut dalam sehari.
Sementara itu untuk angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia bertambah 423 orang (27-28 Juni 2021) sehingga total 57.561 orang yang meninggal.
Baca Juga
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebelumnya mengatakan penambahan kasus Covid-19 di Tanah Air juga dipengaruhi oleh masuknya varian baru yakni varian Delta. Varian tersebut dinilai menyebar lebih cepat dan berpotensi menginfeksi anak-anak dan remaja.
Melihat fenomena tersebut, Budi menginstruksikan pemeriksaan kesehatan semakin diperketat salah satunya pelaksanaan tes acak di sejumlah stasiun bagi para pengguna Kereta Rel Listrik (KRL).