Bisnis.com, JAKARTA - Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) merilis kajian terkait dengan pembiayaan dan investasi energi bersih di Indonesia, Senin (28/9/2021). Di dalamnya, OECD memberikan sejumlah penilaian dan rekomendasi terkait dengan upaya Indonesia dalam mendorong pembiayaan dan menarik investasi energi bersih dari luar negeri.
Dalam kajian bertajuk The OECD Clean Energy Finance and Investment Policy Review of Indonesia, pemerintah dinilai perlu untuk menarik perhatian investasi dari swasta yang semakin banyak jumlahnya, baik dari dalam dan luar negeri, untuk mencapai target energi bersih dalam Bauran Energi Nasional Tahun 2025.
Meski begitu, OECD berpandangan bahwa Indonesia tidak perlu khawatir terhadap potensi energi bersih di dalam negeri. OECD menyebut potensi energi bersih Indonesia yang besar menjadikannya tujuan yang menarik secara alami bagi penanaman modal asing atau foreign direct investment (FDI).
“Hal itu dikonfirmasi oleh tren kenaikan yang diamati dalam pangsa energi terbarukan dalam FDI [walaupun dari tingkat yang rendah] selama dekade terakhir. Namun, FDI di energi bersih masih jauh dari yang seharusnya dan terus dikerdilkan oleh FDI di bahan bakar fosil,” tulis OECD dalam kajiannya yang dikutip Bisnis.com, Selasa (29/6/2021).
Masih tingginya FDI untuk bahan bakar fosil dibandingkan dengan energi bersih, menyebabkan diperlukannya kerangka kerja investasi dan persaingan yang kuat agar dapat menyamakan kedudukan antara investasi asing maupun domestik, atau milik negara maupun swasta.
Selain menyeimbangkan persaingan, Indonesia dinilai perlu memfasilitasi proses investasi yang transparan, jelas, dan dapat diprediksi.
Baca Juga
“Pada saat yang sama, Indonesia sangat perlu untuk terus menghijaukan ekonominya dan memungkinkan akses perusahaan ke energi bersih atau menghadapi risiko kehilangan peluang investasi dari investor global yang semakin sadar dan berkomitmen terhadap keberlanjutan,” jelas OECD.